Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pelaksanaan mandat konstitusi dan visi misi Presiden.
Di dalamnya mencakup capaian yang dihasilkan organisasi dalam periode satu tahun serta tertulis pula hambatan yang dihadapi dalam mencapai tujuan organisasi.
Di Kementerian Hukum dan HAM, penyusunan LKjIP sampai level Unit Pelaksana Teknis dianggap sangat penting karena akan sangat menentukan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di level Kementerian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, dalam kegiatan Supervisi Penyusunan LKjIP yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah, Senin (27/3).
Diikuti oleh peserta dari 29 UPT Eks Karesidenan Banyumas dan Kedu, kegiatan tersebut terselenggara di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga.
Toni menjelaskan maksud digelarnya supervisi tersebut untuk menghasilkan laporan yang berkualitas, sehingga dapat menggambarkan capaian kinerja dari setiap satuan kerja. Oleh karenanya ia mengimbau peserta aktif dalam kegiatan tersebut.
"Laporan kinerja UPT sangat menentukan laporan SAKIP Kementerian, maka pada kegiatan ini jika ada kekurangan (di laporan) untuk segera dikoreksi," katanya kepada para peserta.
Karutan Salatiga Andri Lesmano menyampaikan hal yang serupa bagi para peserta kegiatan, karena menurutnya di Kemenkumham sendiri dituntut untuk mampu menghasilkan Good Governance, sehingga ia meminta peserta serius dalam kegiatan dan outputnya dapat menunjang kinerja di satuan kerja masing-masing.
"Kita dituntut untuk terus berkembang agar tercipta Good Governance. Semoga ilmu yang didapat (kegiatan ini) bisa menunjang kinerja di lapangan," kata Karutan Salatiga.
Supervisi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu 29 Maret 2023. Turut hadir pada kegiatan Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI dan Tim LKjIP Kantor Wilayah, serta Pejabat Administrasi Rutan Salatiga.