Raih PAD tertinggi, Pemkot Tegal sabet penghargaan APBD Award 2023
Semarang (ANTARA) -
Pemkot Tegal menjadi kota dengan realisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi urutan keempat se-Indonesia dan menyabet penghargaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pj. Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono didampingi Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal Siswoyo, di Jakarta, Kamis (16/3/2023) yang kemudian penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Pringgitan Komplek Balai Kota Tegal, Jum'at (17/3/2023).
Pemkot Tegal mendapat penghargaan dari Kemendagri untuk peningkatan PAD tertinggi nasional karena capaiannya Kota Tegal dianggap sukses.
"Kita diberi APBD Award 2023 dan saya berharap setelah penghargaan ini, Pemkot Tegal dapat mempertahankan capaian PAD tahun ini dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” harap Wali Kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berhasil masuk empat besar nasional, penghargaan kategori capaian realisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kategori Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Pj Sekda mengatakan indikator penilaian Kemendagri yakni peningkatan PAD Kota Tegal yang cukup signifikan dibanding dari tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, proporsi PAD Kota Tegal dibanding dengan pendapatan daerah sudah melebihi 30 persen.
Dari dua indikator tersebut oleh Kemendagri dinilai oleh seluruh Pemkot se-Indonesia, Pemkot Tegal masuk peringkat keempat.
Plt. Kepala Bakeuda Siswoyo menyampaikan ada empat unsur PAD, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, bagi hasil BUMD kemudian pendapatan lain-lain yang sah dan salah satu penyumbang PAD yang sah adalah pajak daerah, dan realisasi Kota Tegal dari pajak daerah tahun 2021 realisasi pajak, Rp97 miliar, sementara di tahun 2022 sebesar Rp109 miliar.
"Ada peningkatan sekitar 15 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya. Untuk retribusi juga mengalami kenaikan dari Rp22 miliar di tahun 2021 menjadi Rp26 miliar di tahun 2022. Bagi hasil BUMD dan lain-lain PAD yang juga demikian, ada kenaikan signifikan," kata Siswoyo.
Siswoyo menjelaskan upaya yang telah dilakukan Pemkot Tegal dalam rangka meningkatkan PAD. Salah satunya melaksanakan pendataan potensi baik pajak maupun retribusi daerah serta melaksanakan digitalisasi pendapatan daerah.
Pemda mewajibkan untuk tidak lagi melakukan penarikan PAD secara tunai, melainkan cashless. Untuk pajak daerah sudah berlaku 100 persen dan retribusi bertahap disesuaikan dengan digitalisasi.
Selain itu, untuk memaksimalkan PAD, Pemkot Tegal juga meningkatkan sarana dan prasana pendukung hingga menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi. Harapannya, potensi PAD yang belum tersentuh akan digali sebagai objek pajak dan retribusi baru.
"Beberapa potensi PAD yang belum tergali menurutnya adalah retribusi dari galian, baik galian jaringan air maupun telekomunikasi, karena memang selama ini belum pernah menarik retribusi itu," tutup Siswoyo.