Magelang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur mendorong peningkatan kualitas pelayanan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menerapkan sistem daring agar penerimaan lebih optimal.
"Tingkatkan kreativitas, inovasi, sinergitas, dan kualitas pelayanan PBB-P2 dengan sistem 'online' (daring) agar penerimaan dapat lebih optimal," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu pada penyerapan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada camat, lurah, dan wajib pajak kolektif di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang.
Ia juga mengatakan pentingnya peningkatan integritas dalam pengelolaan PBB-P2 demi terwujud transparansi dan akuntabilitas tata kelola PBB-P2 di daerah itu.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang selama kurun waktu 10 tahun terakhir mengalami kenaikan signifikan dari Rp107.739.838.961 pada 2013 menjadi Rp377.312.169.372 terhitung sampai dengan akhir Desember 2022.
Kenaikan PAD ini, bukti keseriusan pemkot mengelola dan menjaga kesinambungan fiskal di daerah untuk membiayai pembangunan di Kota Magelang. Bahkan telah dilaporkan bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya PAD Kota Magelang, menjadi rujukan dan model daerah-daerah lain.
"Hal ini tentu menjadi salah satu kebanggaan dan perlu terus ditingkatkan. Salah satu komponen dalam capaian realisasi PAD tersebut adalah dari PBB-P2," katanya.
Dia menjelaskan sejak pengelolaan PBB-P2 menjadi kewenangan Pemkot Magelang pada 2013, realisasinya menunjukkan progres yang signifikan, terlihat dari pertumbuhan realisasi semakin meningkat setiap tahun.
Bahkan, kata dia, selama 2022, pascapandemi COVID-19, kesadaran wajib PBB-P2 Kota Magelang tidak berubah, terlihat dari target PBB-P2 pada 2022 yang Rp6.500.000.000 terealisasi Rp6.884.410.236.
Ia mengapresiasi prestasi dan kerja keras para pemangku kepentingan terkait, baik jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), camat, lurah, maupun partisipasi aktif para ketua RT, RW, serta dukungan wajib pajak, sehingga target PBB-P2 pada 2022 terlampaui.
Pada kesempatan itu, Mansyur meminta BPKAD serta tim intensifikasi dan ekstensifikasi PBB-P2 pada 2023 mendorong jajaran terkait segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.
Kepala BPKAD Kota Magelang Susilowati menjelaskan penyerahan SPPT tersebut secara simbolis untuk mempercepat proses penyerahan dan meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya membayar PBB-P2 tepat waktu.
"Kegiatan ini juga sebagai sarana perwujudan keteladanan wajib pajak potensial di kalangan legislatif, eksekutif, pengusaha, tokoh masyarakat, serta ASN, agar memberikan contoh membayar PBB-P2 tepat waktu," katanya.
Pada tahun fiskal 2023, sesuai penetapan APBD 2023, target PBB-P2 daerah setempat Rp6.500.000.000. Pokok ketetapan Rp7.519.074.672 dengan SPPT diterbitkan 37.745 surat.
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dilengkapi tunggakan pajak lima tahun sebelumnya bagi wajib pajak yang belum melakukan pembayaran. Di samping untuk optimalisasi pendapatan, informasi tunggakan pajak dalam SPPT tersebut sekaligus mengingatkan wajib pajak untuk taat membayar pajak.