Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk program pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin pada 2023.
Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan, alokasi anggaran yang dikucurkan tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,5 miliar.
Menurut dia, anggaran tersebut disalurkan melalui organisasi bantuan hukum yang sudah terverifikasi dan terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.
Ia menyebut terdapat 60 organisasi bantuan hukum yang akan memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat.
"Kita harus bersinergi dan berkolaborasi agar tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan hukum," katanya.
Ia menambahkan penyerapan anggaran pemberian bantuan hukum di wilayah Jawa Tengah ini cukup baik.
Peningkatan alokasi anggaran tahun ini, lanjut dia, tidak lepas dari penyerapan anggaran yang cukup baik tersebut.
Oleh karena itu, organisasi bantuan hukum diminta untuk bekerja lebih baik dan cermat sehingga tidak muncul pemberian bantuan ganda.
Berita Terkait
PDAM Batang salurkan bantuan modal usaha Rp250 juta
Selasa, 7 Mei 2024 20:34 Wib
288 kelompok petani tembakau Temanggung dapat bantuan pupuk
Selasa, 7 Mei 2024 16:05 Wib
Bulog realisasikan bantuan pendidikan untuk SMA Negeri 1 Purbalingga
Jumat, 3 Mei 2024 16:49 Wib
Tiga desa/kelurahan di Temanggung dapat bantuan penanganan sampah
Jumat, 3 Mei 2024 8:31 Wib
Siswa terdampak banjir Demak peroleh bantuan
Jumat, 3 Mei 2024 6:00 Wib
Sambut Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan bagikan bantuan sembako
Kamis, 2 Mei 2024 6:50 Wib
Bulog Banyumas kebut pengadaan beras untuk bantuan pangan
Senin, 29 April 2024 16:05 Wib
Demak optimalkan aplikasi Si-Monik untuk pengawasan bantuan ke desa
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib