Temanggung (ANTARA) - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 2022 mencapai 100 persen lebih, kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno.
"PBBP2 Kabupaten Temanggung pada Desember 2022 sudah tercapai 100 persen dari target Rp25 miliar, bahkan sudah lebih Rp200 juta," katanya di Temanggung, Rabu.
Ia menyampaikan perolehan pajak tersebut dari objek pajak 624.000 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang meliputi 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
"Alhamdulillah kesadaran masyarakat Kabupaten Temanggung cukup tinggi dalam membayar PBB sehingga bisa terbayar lunas, kami berikan apresiasi kepada masyarakat," katanya.
Ke depan, pihaknya akan terus memberikan motivasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban membayar PBBP2.
Ia menuturkan target PBBP2 tahun 2023 di Kabupaten Temanggung naik Rp1 miliar.
"Kenaikan target tersebut terutama untuk objek pajak yang mempunyai potensi untuk dinaikkan," katanya.
Tri mencontohkan untuk kawasan perumahan, yang sebelumnya hanya berupa tanah sekarang sudah dibangun rumah, kemudian SPBU juga sebelumnya hanya tanah kosong kini sudah ada bangunan.
"Objek pajak seperti itu akan kami hitung bangunannya, termasuk pabrik-pabrik yang melakukan perluasan akan kami hitung. Jadi kenaikan target tersebut bukan menjadi beban masyarakat secara keseluruhan. Kami hanya akan evaluasi atas objek pajak yang sudah terjadi perubahan bentuk dan fungsi," katanya.