Hari Antikorupsi, BPJAMSOSTEK Cilacap sosialisasikan kanal pengaduan
Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) melakukan sosialisasi kanal pengaduan dengan tujuan memberikan kemudahan para peserta atau pun masyarakat dalam melakukan pengaduan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui kanal Whistle Blowing System (WBS).
"Peserta maupun masyarakat dapat melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewi.
Baca juga: Peringati Hakordia, BPJAMSOSTEK Purwokerto bagikan suvenir
Kanal WBS, lanjut Dewi, dapat diakses melalui https://wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu dan bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan di antaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila.
Dewi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan dengan menerapkan prinsip Good Governance, salah satunya menjunjung tinggi budaya antikorupsi.
Baca juga: Hakordia, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kampanyekan antikorupsi
Seluruh karyawan di jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap, juga ikut bersama-sama memberantas dan mencegah praktik korupsi dengan cara tidak menerima gratifikasi, tidak melakukan pungutan liar, dan percaloan.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sangat berkomitmen menciptakan lingkungan bebas dari korupsi dan sudah memiliki unit pengendalian fraud dan unit pengendalian gratifikasi.
Pada peringatan Hakordia yang pada tahun ini mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap juga melakukan pembagian souvenir kepada para peserta sosialisasi.
Baca juga: Perangi korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus ajak keterlibatan masyarakat
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui kanal Whistle Blowing System (WBS).
"Peserta maupun masyarakat dapat melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewi.
Baca juga: Peringati Hakordia, BPJAMSOSTEK Purwokerto bagikan suvenir
Kanal WBS, lanjut Dewi, dapat diakses melalui https://wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu dan bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan di antaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila.
Dewi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan dengan menerapkan prinsip Good Governance, salah satunya menjunjung tinggi budaya antikorupsi.
Baca juga: Hakordia, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kampanyekan antikorupsi
Seluruh karyawan di jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap, juga ikut bersama-sama memberantas dan mencegah praktik korupsi dengan cara tidak menerima gratifikasi, tidak melakukan pungutan liar, dan percaloan.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sangat berkomitmen menciptakan lingkungan bebas dari korupsi dan sudah memiliki unit pengendalian fraud dan unit pengendalian gratifikasi.
Pada peringatan Hakordia yang pada tahun ini mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap juga melakukan pembagian souvenir kepada para peserta sosialisasi.
Baca juga: Perangi korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus ajak keterlibatan masyarakat