Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh kegiatan dan anggaran dapat terserap secara maksimal serta bisa selesai sebelum akhir tahun 2022.
"Saya akan memberikan batasan waktu hingga 15 Desember 2022 untuk merealisasikan anggaran yang belum terserap. Kemudian 25 Desember 2022 harus sudah selesai semua," kata Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin.
Menurut dia, semua penyerapan anggaran dan kegiatan juga harus disertai sistem pelaporan yang benar atau tidak terjadi penyimpangan.
Semua kegiatan maupun dana anggaran yang terserap, kata dia, harus disertai pertanggungjawaban dan surat pertanggungjawaban pun harus benar.
"Demikian juga, kami berharap semua kegiatan fisik dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengatakan untuk realisasi pendapatan mencapai sebesar 88 persen dan belanja daerah mencapai 70 persen.
"Akan tetapi, semua itu harus diselesaikan paling lambat hingga akhir Desember 2022, baik kegiatan maupun anggaran. Saya mewanti-wanti jangan sampai semuanya menumpuk di akhir tahun," katanya.
Ia mengungkapkan ada beberapa proyek-proyek besar yang belum selesai pengerjaannya seperti pembangunan Islamic Center Batang.
"Saya sudah cek (pembangunan Islamic Center Batang), memang belum selesai karena dalam surat perjanjian kerja sampai 27 Desember 2022. Akan tetapi, saya pastikan pelaksana proyek dan DPUPR bisa menyelesaikan tepat waktu," katanya.