Semarang (ANTARA) - Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) Jawa Tengah meminta pencatut nama koperasi sekunder tingkat nasional di bawah Polri tersebut ditindak tegas.
"Sudah ada laporan dari 2 daerah tentang penyalahgunaan atau pencatutan nama Inkoppol," kata Direktur Inkoppol Jawa Tengah Mariyanto di Semarang, Senin.
Menurut dia, laporan dugaan penyalahgunaan nama dan logo Inkoppol terjadi di Kabupaten Blora dan Pati.
Ia menjelaskan logo Inkoppol dipasang pada truk tangki yang digunakan untuk membeli BBM di SPBU.
"Setelah kami cek ternyata mereka itu tidak terverifikasi," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepolisian menindak tegas penyalahgunaan nama koperasi ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia justru mempersilakan pengusaha untuk bermitra dengan Inkoppol.
"Daripada menyalahgunakan nama dan logo Inkoppol, maka kami persilakan untuk bergabung dengan Inkoppol," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Sukoharjo lakukan langkah antisipasi hadapi lonjakan kasus DBD
Sabtu, 23 Maret 2024 17:08 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Direktur: RSUD Ajibarang tingkatkan pelayanan untuk pasien
Sabtu, 9 Maret 2024 16:34 Wib
RSGM Soelastri Solo buka layanan untuk anak berkebutuhan khusus
Sabtu, 20 Januari 2024 19:40 Wib
Direktur: Seni-budaya berperan penting membentuk karakter siswa
Sabtu, 16 Desember 2023 14:53 Wib
Rektor UMP lantik Direktur Pascasarjana, Dekan, dan Ketua Lembaga Hukum masa jabatan 2023-2027
Kamis, 30 November 2023 16:00 Wib
RSUD Semarang bangun ruang rawat inap 12 lantai untuk KRIS
Rabu, 22 November 2023 8:24 Wib
Semarang waspadai lonjakan kasus diare
Senin, 20 November 2023 23:01 Wib