Semarang (ANTARA) - Bank Jateng meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (Pedal) sebagai media pemberantasan korupsi dan diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Aris Setiawan.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP. LHKPN) menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Mitra KPK atas Implementasi Aplikasi Pedal sebagai Media Pemberantasan Korupsi, Rabu 23 November 2022 di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK.
Pada acara tersebut Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) juga meraih penghargaan KPK atas implementasi aplikasi Pedal sebagai media pemberantasan korupsi yang diterima langsung oleh Ketua Umum Asbanda, Supriyatno. Dari 13 anggota Asbanda yang salah satunya Bank Jateng juga memperoleh penghargaan tersebut.
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno yang juga Ketua Umum Asbanda menyambut baik dengan diadakannya acara penyerahan apresiasi yang diselenggarakan KPK tersebut.
"Ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya tindakan korupsi yang menggunakan lembaga keuangan sebagai media, termasuk Bank Pembangunan Daerah," kata Supriyatno.
Baca juga: Perluas layanan, Bank Jateng teken kerja sama dengan Universitas Indonesia
BPD sebagai bank yang ada di seluruh daerah di Indonesia, katanya, tentunya harus bisa mendeteksi, jangan menjadi sarana dalam melakukan tindakan korupsi di daerah.
Terdapat 27 BPD di seluruh Indonesia, yang umumnya dimiliki oleh pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat strategis yaitu untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah.
Baca juga: Bank Jateng dukung layanan Samsat Budiman
Saat ini kinerja BPD seluruh Indonesia masih menunjukan pertumbuhan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indikator yang berhasil dibukukan oleh BPD seluruh Indonesia.
Hingga Juni 2022 total aset BPDSI mencapai Rp913,67 triliun atau naik yoy sebesar 10,47 persen dari Rp827,07 triliun. Kemudian untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) BPDSI mencapai Rp731,71 triliun atau naik yoy sebesar 11,84 persen dari Rp654,25 triliun.
Begitu juga kredit yang disalurkan BPDSI mencapai Rp535,84 triliun atau naik yoy sebesar 8,05 persen dari Rp495,89 triliun dan Laba BPDSI meningkat yoy sebesar 12,07 persen menjadi Rp7,52 triliun dari Rp6,71 triliun
"Dengan diberikannya apresiasi ini, diharapkan BPD dapat semakin meningkatkan kinerja, khususnya dalam rangka pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia khususnya yang terjadi di masing-masing daerah," tutup Supriyatno.
Baca juga: Bank Jateng Tour de Borobudur genjot sport tourism