Solo (ANTARA) - Realisasi penerimaan pada program pengungkapan sukarela (PPS) di Kantor Wilayah Jawa Tengah II hingga batas akhir pelaksanaan, yakni 30 Juni 2022 mencapai Rp1,33 triliun.
"Angka itu dengan jumlah nilai harta bersih yang diungkapkan wajib pajak mencapai Rp12,96 triliun," kata Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Lindawaty di Solo, Senin.
Ia mengatakan ada sebanyak 8.902 wajib pajak di Kanwil DJP Jateng II yang mengikuti program tersebut. Terkait hal itu, pihaknya mengapresiasi kesadaran WP untuk mengikuti PPS.
Mengenai kesadaran WP tersebut, dikatakannya, keikutsertaan WP meningkat secara signifikan menjelang akhir periode PPS.
"Semoga ke depan wajib pajak makin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," katanya.
Selanjutnya, dikatakannya, setelah periode PPS ini berakhir DJP akan kembali menjalankan proses bisnis seperti sebelumnya.
"Proses bisnis itu mulai dari penyuluhan hingga penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, secara nasional hingga akhir pelaksanaan PPS jumlah harta yang diungkap oleh sebanyak 247.918 wajib pajak sebesar Rp594,82 triliun, dengan jumlah pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp61,01 triliun.
Berita Terkait
DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib
DJP Jateng I buka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan
Kamis, 21 Maret 2024 11:42 Wib
Kantor Pajak Semarang Timur perluas jangkauan dengan Pojok Pajak
Rabu, 6 Maret 2024 17:59 Wib
KPP Pratama Surakarta buka Pojok Pajak di seluruh kelurahan
Sabtu, 17 Februari 2024 17:07 Wib
Ada pojok baca di Terminal Tirtonadi
Rabu, 17 Januari 2024 5:34 Wib
Perpusda Kudus bantu sediakan buku koleksi pojok baca di objek wisata
Kamis, 28 September 2023 5:54 Wib
BI Jateng sediakan "Pojok Braille" di perpustakaan
Rabu, 13 September 2023 17:31 Wib
Pemkab Kudus bantu penambahan koleksi buku pojok baca polsek
Kamis, 31 Agustus 2023 8:30 Wib