Mekkah (ANTARA) - Sebanyak 46 jamaah calon haji visa mujamalah atau non kuota tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah, pada Kamis (30/6). Mereka masuk kategori tidak resmi dan diberangkatkan oleh PT Alfatih Indonesia Travel, yang tidak tercatat di Kementerian Agama beralamat di Bandung, Jawa Barat.
Untuk menghindari hal serupa, Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi selaku Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu, mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non kuota).
Ia menjelaskan, visa mujamalah atau haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, diharapkan betul-betul diselenggarakan oleh travel yang berizin dan berpengalaman.
Menurut dia hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika jamaah cermat dalam memilih biro perjalanan ibadah haji. Misalnya sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda.
Selain dari sisi travel, dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid. Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenag ingatkan selektif pilih biro perjalanan haji visa mujamalah