Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengintensifkan pengawasan bahan pangan di sejumlah pasar tradisional dan toko modern sebagai upaya mencegah beredarnya makanan yang tidak layak dikonsumsi masyarakat menjelang Lebaran 2022.
Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Rizza Fauziyah di Batang, Rabu, mengatakan bahwa dari hasil pengawasan diketahui beberapa sampel atau contoh makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya ternyata saat diperiksa di laboratorium secara cepat hasilnya dinyatakan negatif boraks, formalin, dan pewarna tekstil.
"Namun, kami masih menemukan beberapa produk makanan yang sudah kedaluwarsa, kemasan rusak, dan tidak memiliki izin edar," katanya.
Menurut dia, pengawasan makanan ini dimulai dari keamanan kemasan, kualitas, tanggal kedaluwarsa, dan aman dari bahan berbahaya.
"Apabila diketahui makanan itu mengandung bahan zat berbahaya, maka akan kami amankan. Oleh karena itu, kami berharap para pedagang mengecek makanan yang akan dijual apakah sudah memiliki izin edar atau belum, melebihi batas kedaluwarsa atau belum, dan jika makanan tersebut buatan sendiri agar dijaga kebersihan dan kandungannya, jangan menggunakan bahan zat berbahaya," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan perketat pengawasan peredaran daging
Demikian pula, kata dia, bagi konsumen harus lebih teliti sebelum membeli, cek tanggal kedaluwarsa makanan, lihat kemasannya apakah rusak atau tidak, pilih makanan yang masih segar, serta tidak tergiur makanan harga murah namun lihat juga kualitasnya.
Rizza mengatakan kegiatan pengawasan peredaran pangan tersebut dibagi menjadi dua tim yaitu tim satu melakukan monitoring ke wilayah Kecamatan Batang dan Kandeman serta tim dua ke wilayah Kecamatan Warungasem dan Wonotunggal.
Seorang pedagang makanan Sinaga mengatakan bahwa makanan yang dijualnya sudah diteliti sebelum dijual kepada para konsumen.
"Jika memang ditemukan makanan yang kurang layak jual, biasanya sudah kedaluwarsa, maka produk makanan tersebut kami kembalikan lagi ke salesman untuk diganti dengan produk yang baru. Itu sudah sesuai kesepakatan atau perjanjian dari awal antara salesman dengan pedagang," katanya.
Baca juga: Satpol PP Kota Surakarta batasi aktivitas pertunjukan musik di tempat makan selama Ramadhan
Baca juga: Polres Temanggung tingkatkan pengawasan distribusi sembako