BPJAMSOSTEK Purwokerto mendorong guru PAUD ikuti program Jamsostek
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto mendorong guru pendidikan anak usia dini (PAUD) se-Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk ikut serta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Seluruh tenaga pendidik termasuk guru PAUD yang ada di Kabupaten Banyumas harus mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari BPJAMSOSTEK agar tidak perlu merasa khawatir dalam melaksanakan tugas untuk mendidik anak bansgsa," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan jika para guru PAUD tersebut sudah mendapatkan perlindungan Jamsostek, mereka tidak perlu khawatir terhadap risiko pekerjaan ke depan.
Dengan demikian, kata dia, para guru PAUD bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas mendidik putra dan putri calon penerus bangsa.
"Oleh karena itu, kami akan terus menyosialisasikan program Jamsostek kepada para tenaga pendidik, salah satunya sosialisasi bagi guru PAUD yang telah kami selenggarakan pekan lalu," katanya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan sosialisasi tersebut meliputi lima program yang masuk dalam Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan program terbarunya berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya juga menyosialisasikan manfaat layanan tambahan yang akan didapatkan oleh peserta bila telah mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
"Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal," kata Agus.
"Seluruh tenaga pendidik termasuk guru PAUD yang ada di Kabupaten Banyumas harus mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari BPJAMSOSTEK agar tidak perlu merasa khawatir dalam melaksanakan tugas untuk mendidik anak bansgsa," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan jika para guru PAUD tersebut sudah mendapatkan perlindungan Jamsostek, mereka tidak perlu khawatir terhadap risiko pekerjaan ke depan.
Dengan demikian, kata dia, para guru PAUD bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas mendidik putra dan putri calon penerus bangsa.
"Oleh karena itu, kami akan terus menyosialisasikan program Jamsostek kepada para tenaga pendidik, salah satunya sosialisasi bagi guru PAUD yang telah kami selenggarakan pekan lalu," katanya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan sosialisasi tersebut meliputi lima program yang masuk dalam Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan program terbarunya berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya juga menyosialisasikan manfaat layanan tambahan yang akan didapatkan oleh peserta bila telah mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
"Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal," kata Agus.