Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi melarang aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah kota itu bepergian ke luar kota saat libur Natal dan akhir tahun.
"ASN tidak boleh keluar kota kalau tidak mendesak," kata Wali Kota di Semarang, Kamis.
Menurut dia, ASN dilarang mengambil cuti selama pelaksanaan PPKM level 3 yang akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Desember 2022 nanti.
Ia menuturkan hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Baca juga: Perangi narkoba, 450 ASN Pemkot Surakarta jalani tes urine
Baca juga: Pemkab Cilacap larang ASN cuti saat Natal dan tahun baru
Ia menuturkan larangan lain yang diatur dalam aturan itu di antaranya melarang perayaan pergantian tahun serta berbagai aktivitas sosial budaya selama periode tersebut.
Wali Kota juga mengharapkan agar masyarakat membatasi mobilitas selama sembilan hari pelaksanaan PPKM level 3 tersebut.
"Kita ikuti aturan tentang pelaksanaan PPKM level 3 tersebut karena lebih baik mencegah dari pada mengobati," katanya.
Ia menambahkan koordinasi dengan TNI/ Polri juga akan dilakukan untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Berita Terkait
Wali Kota Semarang pimpin "Korpri Berbagi"
Jumat, 29 November 2024 21:47 Wib
Wali Kota: Penanganan banjir perlu peran masyarakat
Jumat, 29 November 2024 21:45 Wib
Pemkot Semarang dampingi pelajar bermasalah cegah perilaku menyimpang
Jumat, 29 November 2024 8:18 Wib
Wali Kota Semarang cek TPS rawan banjir dan rob
Rabu, 27 November 2024 6:28 Wib
Tim gabungan copot APK di Kota Semarang pada masa tenang
Selasa, 26 November 2024 9:38 Wib
Pemkot Semarang : Tanjakan Silayur dibuat landai
Jumat, 22 November 2024 21:21 Wib
Wali Kota Semarang minta lurah mitigasi TPS di daerah rawan bencana
Kamis, 21 November 2024 23:27 Wib
Pjs wali kota kemukakan perlunya ekosistem pendukung riset dan inovasi
Rabu, 20 November 2024 9:23 Wib