Sukoharjo (ANTARA) - Polres Sukoharjo menahan tiga pelaku yang terlibat kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
Pelaku berjumlah kira-kira delapan orang, dan sementara tersangka yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang, yaitu MR (24), MRF (26), dan JH (28), kini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan, kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, di Sukoharjo, Rabu.
Kapolres mengatakan kasus pencurian kabel Telkom di Jalan Diponegoro tepatnya timur SMP Kristen Kartasura tersebut terjadi pada (9/11) dini hari. Adapun barang yang dicuri adalah kabel tembaga seberat 2 ton milik PT Telkom Wilayah Telekomunikasi (Witel) Solo.
Baca juga: Komplotan pencuri kabel jaringan milik Telkom Kudus diringku
Baca juga: Lima pelaku pencurian kabel Telkom di Solo ditahan
"Kami masih melakukan pengejaran lima pelaku lainnya diduga terlibat kasus pencurian itu," kata Kapolres.
Kawanan pelaku pencurian tersebut, kata Kapolres, dengan cara masuk ke gorong-gorong kemudian memotong kabel tersebut menggunakan alat kapak.
Kabel Telkom tersebut di dalam tanah, pelaku melaksanakan aksinya dengan membuka pintu akses kabel yang berat dengan cara menariknya dengan menggunakan truk. Polisi mendapat laporan langsung ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Pelaku mengaku telah melakukan pencurian kabel sebanyak empat kali. Dua kali di wilayah Blitar dan dua lainnya di Kartasura Sukoharjo. Adapun hasil dari pencurian kabel ini dijual ke daerah Jakarta dan Cikarang.
"Atas kejadian itu, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp250 juta," kata Kapolres.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sejumlah potongan kabel telkom panjang tiga meter atau berat 2 ton, satu unit truk warna kuning nopol E 9398 F, dua kapak sebagai alat pemotong, satu palu, dan satu pahat.
Atas perbuatan para pelaku dikenai pasal 363 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Kapolda Jateng : Pembunuhan di Boyolali kasus menonjol
Selasa, 7 Mei 2024 20:39 Wib
Kejaksaan Negeri Kudus limpahkan berkas kasus umrah gagal berangkat
Senin, 6 Mei 2024 13:38 Wib
Polres Boyolali-Polda Jateng tangkap pembunuh pengusaha tembaga
Minggu, 5 Mei 2024 14:49 Wib
Pemkab Karanganyar optimalkan Tilik Tonggo antisipasi meluasnya DBD
Sabtu, 4 Mei 2024 6:06 Wib
Polres Pemalang gagalkan kasus pembegalan sepeda motor
Jumat, 3 Mei 2024 16:48 Wib
Polres Pemalang gagalkan kasus pembegalan sepeda motor
Jumat, 3 Mei 2024 15:57 Wib
Napi kasus narkoba di Lapas Semarang diduga tewas bunuh diri
Jumat, 3 Mei 2024 15:27 Wib
Kapolda apresiasi Polresta Banyumas dalam mengungkap kasus penembakan
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib