Semarang (ANTARA) - Pengetatan persyaratan di perbatasan dan pintu-pintu masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan laut, harus ditingkatkan untuk mencegah sebaran virus Corona dari sejumlah negara tetangga.
"Di sejumlah negara saat ini sedang mengalami peningkatan kasus positif COVID-19, sementara di Indonesia sedang terjadi tren penurunan kasus. Pengetatan persyaratan lintas negara harus dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus penyebaran virus korona di Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8).
Dalam keterangan persnya secara daring, Kamis (26/8), Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, kasus positif COVID-19 dalam sepekan terakhir menurun.
Data 22 Agustus 2021, kasus positif COVID-19 mingguan berada di angka 125.102 kasus. Terjadi penurunan sebanyak 63.221 kasus dari data pekan sebelumnya mencapai 188.323 kasus. Penurunan kasus itu, menandakan terjadi penurunan selama lima minggu berturut-turut.
Di sisi lain, sejak awal Agustus 2021 sejumlah media juga memberitakan lonjakan kasus di sejumlah negara Asia Tenggara seperti di Vietnam dan Thailand. Kondisi serupa juga terjadi di negara tetangga seperti Australia dan Selandia Baru.
Menyikapi kondisi tersebut, ujar Lestari, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus benar-benar meningkatkan kewaspadaan terutama di daerah yang menjadi pintu masuk pelintas negara.
Persyaratan keimigrasian dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar diterapkan dengan konsisten.
Jangan sampai, tambahnya, inkonsistensi para petugas di lapangan terulang kembali, seperti terjadi ketika COVID-19 varian Delta masuk dari India ke Indonesia.
Sehingga upaya pengendalian COVID-19 yang dilakukan di tanah air dan mulai menunjukkan hasil, ujar Rerie, tidak terganggu lagi dengan masuknya varian-varian baru virus korona dari luar.
Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, tren penurunan kasus positif COVID-19 di tanah air jangan membuat kita lengah sehingga membuat kita melonggarkan kewaspadaan dalam upaya pengendalian COVID-19.
Tren penurunan kasus positif COVID-19, menurut Rerie, harus menjadi pemicu semangat semua elemen bangsa untuk terus konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
Di sisi lain, tambahnya, para pemangku kepentingan juga secara konsisten meningkatkan kualitas dan jumlah testing, tracing dan treatment (3T) dalam upaya pengendalian COVID-19.
Menjaga momentum penurunan kasus positif COVID-19 saat ini, tegas Rerie, harus menjadi perhatian bersama karena terkendalinya Covid-19 di Tanah Air juga merupakan momentum bergeraknya kembali perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat di berbagai bidang yang menjadi penopang kemajuan sebuah negara.***