Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengurangi titik penyekatan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Terkait dengan perpanjangan PPKM level empat, kami bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas telah membuat simulasi penyekatan yang terbagi dalam tiga ring," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Baca juga: Polresta Banyumas tetap terapkan penyekatan selama perpanjangan PPKM
Dalam hal ini, kata Kapolresta didampingi Kepala Satuan Tugas 7 (Humas) PPKM Polresta Banyumas Ajun Komisaris Polisi R Manggala ASM, penyekatan di Ring 3 (pintu masuk wilayah Banyumas, red.) yang sebelumnya terdapat empat lokasi, saat sekarang hanya dua titik, yakni Ajibarang dan Tambak serta disekat selama 1x24 jam.
Sementara penyekatan di Ring 2 (jalur masuk kota Purwokerto, red.) berkurang dari 14 titik menjadi delapan titik, yakni Simpang Kalibogor, Simpang Tanjung, Simpang TRAP (Taman Rekreasi Andhang Pangrenan), dan Simpang Air Mancur Berkoh yang dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Penyekatan di Ring 1 (dalam kota Purwokerto, red.) akan dilaksanakan penutupan secara keseluruhan di delapan titik, yakni Simpang Omnia, Simpang KPKN, Jalan Merdeka, Simpang Palma, Simpang Meotel/GOR Satria, Simpang Lapangan Glempang, Simpang Ace Hardware, dan Simpang Pasar Wage.
"Khusus untuk Simpang Pasar Wage akan dijaga oleh personel dari Polresta Banyumas, sedangkan di lokasi lainnya melibatkan anggota Forum Lalu Lintas Banyumas," kata Kasatgas 7 (Humas) PPKM Polresta Banyumas AKP R Manggala ASM menambahkan.
Ia mengharapkan dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat dapat tertib dan tidak melalukan aktivitas yang tidak diperbolehkan, yaitu di luar sektor esensial dan kritikal.
"Penyekatan tetap dilakukan secara ketat. Kami tetap mengharapkan imbangan berupa kesadaran dan kejujuran dari masyarakat untuk tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah, yakni 5M yang terdiri atas memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya.
Baca juga: Penyekatan, petugas putar balik ratusan kendaraan menuju Banyumas
Baca juga: Dua pekan PPKM, 39.105 kendaraan dilarang melintas antarkabupaten/ kota di Jateng
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib