Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memanggil pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait perbankan syariah di media massa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Sabtu, mengatakan pemanggilan tersebut sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.
Menurutnya, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," ujar Wimboh.
Wimboh juga meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
"Jadi, langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," kata Wimboh.
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengaku dipersulit oleh sejumlah bank syariah swasta untuk melunasi utangnya.
Jusuf mengatakan, salah satu perusahaannya yang bergerak sektor tol tercatat memiliki utang di bank syariah senilai Rp800 miliar. Akibat pandemi dan kebijakan pengetatan oleh pemerintah, pendapatan perusahaan menurun.
Ia pun mengajukan keringanan bunga kepada bank, namun karena ditolak ia memilih untuk melunasi utangnya tersebut. Jusuf pun membayar Rp795 miliar tetapi bank justru tidak memproses pelunasan utangnya.
Berita Terkait
Penguatan ekonomi Jateng melalui Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa
Rabu, 15 Mei 2024 13:01 Wib
OJK cabut izin usaha PT BPR Dananta Kudus
Selasa, 30 April 2024 17:42 Wib
OJK cabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Jumat, 19 April 2024 18:45 Wib
OJK: Kinerja sektor asuransi (bagian 2 - habis)
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
OJK: Jasa keuangan tetap resilien dan kontributif dukung pertumbuhan
Selasa, 2 April 2024 18:28 Wib
OJK Jateng dorong peningkatan akses keuangan sektor pertanian
Kamis, 28 Maret 2024 11:09 Wib
OJK catat kinerja positif IJK wilayah Solo Raya di awal tahun
Minggu, 24 Maret 2024 18:41 Wib
OJK dan BPK Jateng berkomitmen perkuat sinergi penegakan integritas
Sabtu, 23 Maret 2024 11:33 Wib