Semarang (ANTARA) - Kepolisian mengamankan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan yang masih nekat membuka usaha di luar ketentuan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, di Semarang, Rabu, mengatakan polisi mengamankan sebanyak 19 orang yang terdiri atas pengunjung dan pekerja tempat hiburan.
Ia mengatakan penindakan pelanggaran penerapan PPKM darurat tersebut, antara lain tempat spa di Semarang Barat dan Pedurungan.
Baca juga: Kejari Batang siap tangani pelanggaran PPKM darurat
Ia menjelaskan tempat usaha tersebut tetap nekat buka selama PPKM darurat dan beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.
"Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Indra mengatakan untuk sanksi yang dijatuhkan secara administrasi diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang.
"Kalau dari pemeriksaan ada unsur pidana akan kami tindak lanjuti," katanya.
Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati aturan PPKM darurat yang sudah diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Pada saat diundangkan seharusnya mereka sudah tahu, tetapi faktanya banyak yang mengaku tidak tahu," kata dia.
Baca juga: Polisi Banyumas perketat aktivitas masyarakat di Purwokerto
Baca juga: Masih tinggi, mobilitas masyarakat Kudus selama PPKM Darurat
Berita Terkait
Polres Pemalang jaring 60 pengendara selama operasi Zebra Candi
Rabu, 23 Oktober 2024 17:21 Wib
Kemenkumham Jateng tindak 10 WNA pelanggar aturan keimigrasian
Senin, 26 Agustus 2024 13:02 Wib
Polresta Surakarta razia knalpot brong ratusan pelanggar ditindak
Minggu, 25 Agustus 2024 11:41 Wib
Ratusan pelanggar ditindak Polres Surakarta
Minggu, 11 Agustus 2024 19:38 Wib
Polres Batang jaring 74 pelanggar pada hari pertama Operasi Keselamatan Candi 2024
Selasa, 5 Maret 2024 13:29 Wib
Uji coba ETLE drone di Pekalongan, satu pelanggar tiap 9 detik
Jumat, 1 Desember 2023 20:20 Wib
Ditlantas Polda Jateng mencatat 30 pelanggar dalam uji coba ETLE drone
Kamis, 30 November 2023 8:38 Wib
Uji coba tilang elektronik di Magelang, 5 menit ada 15 pelanggar lalu lintas
Jumat, 15 September 2023 13:50 Wib