Polresta Surakarta razia knalpot brong ratusan pelanggar ditindak
Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta menggelar razia melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan menggelar operasi knalpot tidak standar atau brong menjelang operasi Mantap Praja Candi 2024 berkaitan Pilkada serentak Kota Solo.
Kegiatan yang digelar pada Sabtu (24/8) malam tersebut selain merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong juga dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024, kata Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo di Solo, Minggu.
"Kami menggelar operasi knalpot tidak standar karena masih banyaknya keluhan warga tentang penggunaan knalpot tidak standar atau brong serta dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak 2024," kata Catur Cahyono Wibowo.
Menurut dia, adapun personel yang diterjunkan dari satuan Intel, Reskrim, Narkoba, Samapta dan Lantas serta Polsek jajaran yang dibagi di beberapa titik lokasi serta satu tim melaksanakan mobile.
Dia mengatakan untuk hasil operasi tersebut pihaknya melakukan penindakan pelanggaran dengan E-Tilang sebanyak 143 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa STNK sebanyak 79 buah, kendaraan roda empat sebanyak dua unit dan sepeda motor sebanyak 62 unit.
Wakapolresta menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat penggunaan knalpot brong.
"Kami langkah ini, ambil untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung, katanya.
Patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan oleh Polresta Surakarta hingga seluruh tahapan Pilkada rampung, dengan tujuan memastikan situasi tetap aman dan tertib di seluruh wilayah kota Surakarta.
Baca juga: Purbalingga dukung pengembangan produk knalpot tidak timbulkan bising
Kegiatan yang digelar pada Sabtu (24/8) malam tersebut selain merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong juga dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024, kata Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo di Solo, Minggu.
"Kami menggelar operasi knalpot tidak standar karena masih banyaknya keluhan warga tentang penggunaan knalpot tidak standar atau brong serta dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak 2024," kata Catur Cahyono Wibowo.
Menurut dia, adapun personel yang diterjunkan dari satuan Intel, Reskrim, Narkoba, Samapta dan Lantas serta Polsek jajaran yang dibagi di beberapa titik lokasi serta satu tim melaksanakan mobile.
Dia mengatakan untuk hasil operasi tersebut pihaknya melakukan penindakan pelanggaran dengan E-Tilang sebanyak 143 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa STNK sebanyak 79 buah, kendaraan roda empat sebanyak dua unit dan sepeda motor sebanyak 62 unit.
Wakapolresta menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat penggunaan knalpot brong.
"Kami langkah ini, ambil untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung, katanya.
Patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan oleh Polresta Surakarta hingga seluruh tahapan Pilkada rampung, dengan tujuan memastikan situasi tetap aman dan tertib di seluruh wilayah kota Surakarta.
Baca juga: Purbalingga dukung pengembangan produk knalpot tidak timbulkan bising