Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal kembali membuka lowongan 415 formasi guru sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) setelah mendapatkan kuota perekrutan ASN dari Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
"Dengan dibukanya pendaftaran pegawai lewat skema PPPK, maka tahun 2021 formasi guru tidak masuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Catur Widyatno melalui Kabid Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Hendro Muswinda di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan formasi guru PPPK sebanyak 415 orang itu, meliputi guru mata pelajaran, guru kelas SD termasuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Sedangkan perekrutannya melalui tiga tahap dan pengumuman pendaftarannya dibuka akhir Mei 2021.
Baca juga: ASN-PPPK di Kabupaten Kudus terima THR dan gaji ke-13
Baca juga: Pemkab Kudus segera mendata kebutuhan guru ASN PPPK
Dari tiga tahap seleksi tersebut, kata dia, untuk tahap pertama diperuntukkan untuk guru tenaga honorer kategori dua (K2) dan guru di sekolah negeri yang masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Guru yang tidak lolos seleksi awal, bisa mencoba lagi di tahap kedua dan harus bersaing dengan guru Dapodik dari sekolah swasta dan guru belum bekerja yang mengantongi sertifikat pendidik (Serdik).
Jika tidak lolos kembali di tahap kedua, katanya, masih ada kesempatan ketiga dengan persaingan yang semakin ketat karena terbuka untuk umum.
"Materi ujiannya langsung dari Kemendikbud, sedangkan pelaksanaan ujiannya berbasis komputer," ujarnya.
Adapun persyaratan pendaftaran dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun atau sebelum usia pensiun.
Selain formasi guru, ada juga formasi tenaga kesehatan sebanyak 49 orang dan tenaga teknis sebanyak 10 orang. Di luar non guru pelaksanaanya hanya sekali dan batas usia maksimal 57 tahun.
Untuk formasi CPNS 2021 sesuai keputusan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemendikbud untuk Kabupaten Kudus hanya menerima alokasi 22 formasi, yakni formasi kesehatan sebanyak lima formasi dan teknis sebanyak 17 formasi.
Baca juga: Masih ada peluang guru honorer jadi PNS
Berita Terkait
Pemkab Kudus salurkan bantuan keuangan parpol senilai Rp2,42 miliar
Senin, 25 November 2024 16:24 Wib
Pemkab Kudus tetapkan status siaga darurat bencana banjir
Kamis, 21 November 2024 16:51 Wib
Pemkab Batang: Realisasi penerimaan pajak daerah tembus Rp142,3 miliar
Kamis, 21 November 2024 16:26 Wib
Pemkab Batang bagikan 100 paket makanan bergizi pada anak PAUD
Kamis, 21 November 2024 16:24 Wib
Pemkab Kudus gelar apel kesiapan antisipasi bencana alam
Kamis, 21 November 2024 13:39 Wib
BPJAMSOSTEK dan Pemkab Cilacap lindungi 17.480 perangkat desa
Rabu, 20 November 2024 10:21 Wib
Boyolali terima hibah 200 unit lampu PJU tenaga surya
Selasa, 19 November 2024 15:12 Wib
Pemkab Kudus targetkan penambahan 18 desa antikorupsi
Selasa, 19 November 2024 11:25 Wib