Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang terima 3.377 pengajuan perizinan selama triwulan I 2026 melalui MPP

Rabu, 13 Mei 2026 21:28 WIB
Image Print
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Farida (kanan) didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal Sri Cahaya Ningrum.  ANTARA/Kutnadi

Batang, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat telah menerima 3.377 pengajuan permohonan perizinan dari masyarakat selama triwulan pertama 2026 melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Farida di Batang, Rabu, mengatakan transformasi ini merupakan bagian dari misi besar pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem birokrasi yang modern.

"Sejalan dengan visi Bupati Batang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka kami tidak hanya menawarkan kecepatan penyelesaian permohonan tetapi juga kenyamanan ekstra pada mereka," katanya.

Menurut dia, tujuan dibentuknya mal pelayanan publik ini adalah memberikan kemudahan, percepatan, keterjangkauan, serta keamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.

"Masyarakat yang datang mengurus perizinan disambut dengan ruang pelayanan yang representatif dan nyaman. Fasilitas pendukung pun terbilang lengkap mulai dari ruang tunggu ber-AC, sistem antrean digital, hingga akses internet gratis," katanya.

Selain itu, kata dia, kondisi gedung juga dirancang inklusif dengan fasilitas ramah disabilitas serta ketersediaan papan informasi dan kanal pengaduan yang transparan.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal Sri Cahaya Ningrum mengatakan petugas yang akan melayani warga juga dituntut memiliki kompetensi tinggi dan ketelitian dalam menangani administrasi sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"Kemampuan berkomunikasi yang sopan dan efektif sangat penting agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu selama proses pelayanan berlangsung. Selain itu, para petugas kini lebih adaptif terhadap teknologi dengan berperan sebagai pendamping warga dalam mengoperasikan sistem layanan modern dengan prinsip integritas tanpa diskriminasi," katanya.

Menurut dia, mal pelayanan publik menyediakan 373 layanan perizinan dari 28 instansi yang telah bergabung di bawah satu atap di kantor ini.

Kemudian, kata dia, beberapa layanan yang menjadi primadona seperti perizinan usaha, kesehatan, dan bangunan yang terintegrasi secara daring melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission).

"Pelayanan prima ini diharapkan terus memperkuat kepercayaan masyarakat.Dengan birokrasi yang transparan dan terintegrasi siap melangkah lebih maju dalam persaingan global," katanya.




Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026