Kudus (ANTARA) - Sebanyak 2.665 guru swasta di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, menerima tunjangan kesejahteraan periode April 2021 dengan nilai berkisar Rp350 ribu hingga Rp1 juta sesuai dengan masa kerja.
Usai acara penyerahan tunjangan guru di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat, Bupati Kudus Hartopo mengatakan bahwa selain menyalurkan dana Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) pemerintah kabupaten mencairkan dana tunjangan profesi bagi 2.350 guru.
Ia menjelaskan, pencairan dana TKGS bulan April 2021 terlambat karena verifikasi harus dilakukan lagi pada data penerima bantuan mengingat ada guru yang pensiun, sudah menjadi pegawai negeri sipil, atau bekerja di tempat lain.
Baca juga: Tunjangan guru swasta di Kudus berlanjut hingga 2021
Baca juga: Anggaran tunjangan guru swasta di Kudus Rp52,51 miliar
Bupati berpesan kepada para guru agar lebih fokus mengajar pada masa pandemi COVID-19.
"Harus dipantau apakah tugasnya dibuat orang tua atau kakaknya karena untuk mencerdaskan anak bangsa harus menunjukkan kualitasnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan dana Rp1,01 miliar untuk memberikan tunjangan kesejahteraan periode April 2021 kepada 2.665 guru taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) swasta.
Ia memerinci, alokasi dana tunjangan bagi 1.385 guru TK sebanyak Rp531,25 juta, alokasi dana tunjangan bagi 1.005 guru sekolah dasar sebanyak Rp347,95 juta, dan alokasi dana tunjangan bagi 273 guru SMP sebanyak Rp133,65 juta.
Sedangkan alokasi dana tunjangan profesi bagi 2.350 guru yang sudah menjalani sertifikasi, menurut dia, sebanyak Rp29,42 miliar.
Baca juga: Tenaga pendidik di Pati terima tunjangan hingga Rp2 juta/bulan
Baca juga: Imam masjid di Bekasi dapat gaji Rp2,5 juta sebulan tahun 2021