Magelang (ANTARA) - Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pembangunan gerbang menuju Candi Borobudur harus memenuhi heritage impact assessments (HIAs) atau penilaian dampak warisan sebagai ketentuan UNESCO.
Farid di Magelang, Senin, mengatakan Candi Borobudur ini situs warisan dunia dan UNESCO mempunyai sederet ketentuan. Salah satunya segala pembangunan yang mempunyai potensi berdampak pada keaslian situs warisan dunia harus diikuti.
"Jadi bukan izin. UNESCO tidak punya yurisprudensi hukum di Indonesia, kita berdaulat jadi kita yang menentukan apa yang mau dilakukan. Tetapi karena ini situs warisan dunia maka kita punya tanggung jawab internasional untuk memastikan keutuhan dan keasliannya," katanya.
Ia menjelaskan untuk memastikan keutuhan dan keaslian, apa pun yang mau dibangun itu yang kira-kira akan berdampak pada keutuhan dan keaslian harus dilengkapi dengan HIAs.
Hilmar menyampaikan prosesnya sekarang memeriksa DED (Detail Engenering Design) jadi desain yang sudah detail. Apa yang mau dibangun, berapa luas, tinggi, ornamen dan seterusnya.
"Kemarin rapat dengan para eselon I kita sepakat dalam satu minggu dari rapat kemarin itu gambar DED dilengkapi kemudian HIAs mungkin jalan seminggu lagi," katanya.
Baca juga: Menteri Pertanian dorong pengembangan agrowisata buah
Setelah seluruh dokumennya dikirim ke UNESCO, katanya akan diperiksa oleh sebuah organisasi namanya International Council of Monuments (Icomos), yang akan memberikan pandangan atau pendapat apakah pembangunan itu bisa diteruskan atau tidak, apakah mengancam keutuhan, keaslian atau tidak.
Menurut dia gerbang Palbapang yang masuk dalam bahasan HIAs, sedangkan tiga gerbang yang lain tidak dibahas karena ada di luar area yang ditetapkan sebagai area warisan.
Pemerintah akan membangun empat gerbang masuk menuju Candi Borobudur, yakni di Blondo sebagai penanda pintu masuk wisatawan dari arah Semarang.
Kemudian gerbang di Salaman untuk pintu masuk pengunjung menuju Candi Borobudur dari arah Purworejo.
Kemudian gerbang Samudera Raksa yang sudah jadi di Klangon, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, sebagai penanda masuknya pengunjung dari Kulon Progo dan satu lagi gerbang di Palbapang, Kecamatan Mungkid.
Hilmar menuturkan terkait keindahan gapura bisa diskusi, tetapi yang paling penting dia tidak mengganggu culture landscape budaya Borobudur.
"Tingginya tidak boleh mengganggu bentang pandang. Maksudnya kalau kita dari atas Borobudur, seluruh gunung yang ada di sekitarnya tidak boleh tertutup. Jadi tidak diperkenankan bangunan bertingkat tinggi yang kemudian menghalangi penglihatan," katanya.
Baca juga: Menko PMK: Candi Borobudur bukan tempat yang disucikan
Baca juga: Tradisi Ruwat Rawat Borobudur berlangsung secara virtual