Semarang (ANTARA) - Petugas gabungan TNI/Polri masih menemukan tempat hiburan di Kota Semarang yang buka melebihi jam operasional yang ditentukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dalam upaya menghadapi pandemi COVID-19.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa razia gabungan selama dua malam berturut-turut pada Kamis (25/2) hingga Jumat (26/2).
"Mengacu pada peraturan wali kota, tentang hiburan malam harus tutup pukul 23.00 WIB," katanya.
Namun, lanjut dia, sejumlah tempat hiburan didapati tutup melebih jam yang sudah ditentukan.
Razia, kata dia, dilakukan pula sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika pada masa pandemi COVID-19.
Ia memastikan pelaksanaan razia memenuhi protokol kesehatan.
Terhadap tempat hiburan yang tutup melebih waktu yang ditentukan, kata dia, telah diperingatkan dan diimbau untuk segera tutup.
Selain personel Direktorat Narkoba Polda Jateng, petugas yang terlibat dalam razia tersebut antara lain berasal dari Direktorat Sabhara, bidang profesi dan pengamanan, serta Pomdam IV Diponegoro.
Berita Terkait
Polres Jepara razia knalpot brong di sekolah
Jumat, 19 Januari 2024 21:55 Wib
Pemkot Pekalongan gencarkan razia pekat jelang Tahun Baru 2024
Kamis, 28 Desember 2023 8:36 Wib
Polisi razia kafe sita 147 botol minuman beralkohol tanpa izin di Solo
Kamis, 21 Desember 2023 16:23 Wib
Polres Pemalang lakukan razia tempat hiburan cegah peredaran narkoba
Kamis, 21 Desember 2023 10:22 Wib
Petugas razia mes pemandu lagu di Purwokerto
Senin, 11 Desember 2023 15:30 Wib
Polres Kudus tingkatkan razia miras jelang Pemilu 2024
Rabu, 8 November 2023 6:01 Wib
Satpol PP Surakarta intensifkan razia pelajar bolos sekolah
Senin, 6 November 2023 8:31 Wib
Razia Lapas Semarang amankan ponsel dan pisau rakitan
Sabtu, 4 November 2023 10:15 Wib