Mina Padi merupakan bentuk usaha tani gabungan (combined farming) yang memanfaatkan genangan air sawah menjadi kolam budidaya ikan jenis nila merah.
"Desa Candi Binangun mempunyai potensi sumber daya untuk pengembangan pertanian serta lokasinya yang terletak di kaki Gunung Merapi dalam kawasan wisata Kaliurang, kami melihat desa seluas 636Ha ini dapat dikembangkan dengan fokus utama budidaya Mina Padi dan Agrowisata," jelas Anton Sukarna Direktur Mandiri Syariah.
Anton Sukarna menambahkan Desa BSM merupakan program pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 51/2017) terkait Sustainable Finance atau Keuangan Berkelanjutan yang telah tertuang di dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2020.
Desa Agrowisata Candi Binangun ini merupakan Desa BSM ke-empat setelah Desa Rejo Asri di Lampung Tengah (Padi Sehat), Desa Kedarpan di Purbalingga (Peternakan Kambing) dan Desa Jati di Trenggalek (Peternakan Sapi).
Direktur Laznas BSM Umat Rizqi Okto Priansyah menjelaskan pola budi daya Mina Padi yang tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia menjadikan padinya padi organik, sementara ikan Mina Padi, merupakan produk unggulan daerah Sleman dan salah satu penyuplai kebutuhan ikan di Jogja dan sekitarnya
Pertanian sistem Mina Padi di Sleman telah menjadi percontohan di wilayah Asia Pasifik oleh FAO (Food and Agriculture Organization) dan dapat dikembangkan menjadi kawasan agrowisata sehingga lebih dapat menggerakkan kegiatan usaha lainnya (multiplier effect).
Sementara itu CEO Rumah Zakat Nur Efendi menjelaskan sebagai tahap awal, program Desa BSM Mina Padi Mandiri Syariah ditujukan bagi 50 KK sebagai penerima manfaat dimana dalam jangka waktu minimal 2 (dua) tahun mereka akan mendapat pendampingan dari tenaga ahli, professional dan tim Laznas BSM untuk meningkatkan budidaya Mina Padi.
"Kami juga akan memberikan dana bantuan yang akan menjadi milik penerima manfaat dan disalurkan melalui kelembagan yang akan dibentuk bersama antara Laznas BSM dengan penerima manfaat, dalam bentuk: benih padi, pupuk, benih ikan, pakan, peralatan, dan operasional lainnya,” tambahnya.
Adapun untuk agrowisata, Mandiri Syariah bersama dengan masyarakat setempat telah membangun infrastruktur yang dibutuhkan antara lain tracking wisata susur sungai, kolam terapi ikan arena edukasi membatik, gamelan, menanam padi, handycraft, pembangunan pendopo, fasilitas kuliner, penyediaan transportasi tradisional kereta kuda dan sepeda, pembuatan paket wisata outbond, dll.
Selama pandemi, kegiatan agrowisata Mina Padi di Desa Candi Binangun menyesuaikan dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah dan menjalankan standarisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Desa BSM tersebut merupakan upaya Mandiri Syaraih dalam mewujudkan konsep bahwa bank syariah mampu mengembangkan ekosistem yang tak hanya berorientasi internal (profitabilitas perusahaan), tetapi juga berdampak positif secara luas untuk masyarakat, lingkungan, maupun berkontribusi pada Master Plan Jasa Keuangan Indonesia, RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJM (RP Jangka Menengah) Nasional, serta berkontribusi nyata pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
"Dalam menjalankan bisnis, Mandiri Syariah tidak hanya bertujuan mencari profit semata tapi keberadaan kami harus dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi people (umat) dan planet (negeri). Insya Allah, spirit itu akan tetap kami ke bank hasil penggabungan nantinya," tutup Anton.