Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 Kementerian Sosial (Kemensos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dari pemeriksaan mantan Mensos Juliari Peter Batubaraa (JBP).
Penyidi KPK, Rabu (23/12) memeriksa Juliari dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan kawan-kawan.
"Juliari Peter Batubara, diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain, yaitu MJS dan kawan-kawan. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait latar belakang, kebijakan, dan proses pengadaan bansos Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan terhadap lima tersangka tersebut selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyelesaian proses penyidikan dan pemberkasan perkara.
Tersangka Juliari dan Adi diperpanjang penahanannya dari 26 Desember 2020 sampai 3 Februari 2021. Sedangkan tiga tersangka lainnya pada 25 Desember 2020 sampai 2 Februari 2021.
Baca juga: KPK geledah rumah pribadi Juliari
Berita Terkait

Nama Ihsan Yunus tak masuk dalam dakwaan perkara bansos, begini penjelasan KPK
Jumat, 26 Februari 2021 21:53 Wib

KPK panggil Hotma Sitompul terkait kasus suap bansos
Jumat, 19 Februari 2021 12:54 Wib

Kasus bansos, KPK jadwal ulang panggil politikus PDIP Ihsan Yunus
Rabu, 27 Januari 2021 15:05 Wib

KPK geledah rumah pribadi Juliari
Kamis, 10 Desember 2020 11:23 Wib

Mensos tersangka kasus korupsi bansos miliki kekayaan Rp47 miliar
Minggu, 6 Desember 2020 9:36 Wib

KPK amankan Rp14,5 miliar terkait korupsi Mensos
Minggu, 6 Desember 2020 5:48 Wib

KPK minta Menteri Sosial menyerahkan diri
Minggu, 6 Desember 2020 5:46 Wib

Dijadikan tersangka, Mensos Juliari Batubara serahkan diri ke KPK
Minggu, 6 Desember 2020 4:23 Wib
Komentar