Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
Pada Selasa (8/12), Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka Juliari serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.
Terhadap sejumlah dokumen yang diamankan, ia menyatakan akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.
Sebelumnya pada Senin (7/12), KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.
Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.
Baca juga: Mensos tersangka kasus korupsi bansos miliki kekayaan Rp47 miliar
Berita Terkait
Eks Mensos Juliari divonis 12 tahun bui
Senin, 23 Agustus 2021 15:31 Wib
Hakim: Eks Mensos Juliari "lempar batu sembunyi tangan"
Senin, 23 Agustus 2021 14:58 Wib
Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara
Rabu, 28 Juli 2021 14:23 Wib
Juliari akui Kemensos undang sejumlah artis saat rapat pimpinan
Senin, 19 Juli 2021 18:03 Wib
Saksi sebut politikus PDIP Ihsan Yunus dapat proyek penanganan COVID-19 di Kemensos
Senin, 14 Juni 2021 14:28 Wib
Juliari Batubara disebut menargetkan Rp35 miliar dari "fee" bansos
Senin, 31 Mei 2021 19:10 Wib
Sespri Juliari Batubara pakai rekening "office boy" untuk operasional menteri
Rabu, 19 Mei 2021 18:36 Wib
KPK panggil pedangdut Cita Citata sebagai saksi perkara suap bansos
Jumat, 26 Maret 2021 11:25 Wib