Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang melarang kegiatan malam menyambut Tahun Baru 2021 untuk mencegah kenaikan angka penularan COVID-19 di daerah ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi di Magelang, Jumat, mengatakan pemerintah daerah tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara atau event perayaan akhir tahun.
"Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang agar merayakan malam tahun baru di rumah saja dengan keluarganya masing-masing," katanya pada konferensi pers penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, SetKab Magelang.
Nanda yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Magelang ini menyampaikan sebelumnya juga telah dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral terkait Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Tak ada KA tambahan di Daop Semarang saat libur Natal-Tahun Baru
Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan dilaksanakan Operasi Lilin Candi untuk mendorong penerapan protokol kesehatan.
Dalam hal ini pihak Polres Magelang akan menerjunkan sedikitnya 221 personel untuk pengamanan ibadah Natal.
Terkait dengan ibadah Natal, dia tetap mempersilakan namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Karena saat ini Kabupaten Magelang masih berada di zona merah, kapasitas gereja harus menyesuaikan, yaitu 25 persen," katanya.
Ia berharap protokol kesehatan harus dijaga, terutama pada saat masuk harus diukur suhu badannya, memakai masker, menggunakan hand sanitizer, dan bagi yang memiliki gejala juga harus segera dipisahkan supaya tidak jadi sumber penularan baru.
Baca juga: Pemudik bakal dikarantina di Solo Technopark mulai 20 Desember 2020