Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melibatkan 54 tenaga penyortiran dan pelipatan kartu suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa proses penyortiran dan pelipatan kartu suara pilkada tersebut dimulai sejak Senin (23/11) hingga Rabu (25/11).
"Sebanyak 54 orang yang melakukan penyortiran dan pelipatan kartu suara ini sudah menjalani tes cepat guna menghindari klaster pilkada," katanya.
Abi mengatakan penyortiran dan pelipatan kartu suara pilkada dilakukan selama tiga hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan mematuhi protokol kesehatan.
KPU, kata dia, sudah menyediakan tampat mencuci tangan, tenaga sortir juga harus memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas.
"Kami sudah menata sedemikian rupa soal protokol kesehatan yaitu semua petugas harus menggunakan masker dan mengatur jaga jarak tempat duduk mereka," katanya.
Terkait dengan perekrutan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah menjalani tes cepat, Abi mengatakan sebanyak 653 orang dari 21.621 orang calon KPPS dinyatakan reaktif.
Penyelenggara pemilihan yang reaktif ini, kata dia, tidak akan diganti namun mereka akan menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes usap yang yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat.
"Bagi penyelenggara pemilihan yang dinyatakan negatif reaktif maka bisa langsung bekerja," katanya.
Baca juga: Burung Kutilang Emas jadi maskot Pilkada Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Rp19,5 Miliar untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Kabupaten Pekalongan Belum Bisa Mulai Tahapan Pilkada