Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan, terdiri unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk tak berizin di Ibu Kota dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel.
"Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan," kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut, saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat siang.
Beberapa kendaraan taktis yang diturunkan dalam pengamanan di wilayah Jakarta Pusat itu adalah empat panser Anoa serta puluhan motor yang dikendarai baik oleh petugas TNI dan Brimob Polri.
Berdasarkan pantauan ANTARA, rute pengamanan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu mulai dari arah Jalan Budi Kemuliaan, lalu berbelok ke arah Jalan Abdul Muis, lalu ke arah Pasar Tanah Abang, lalu mengarah ke kawasan Petamburan.
Selepas dari arah Petamburan perjalanan berlanjut menuju ke Bundaran Semanggi dan mengarah ke Jalan Jendral Sudirman lalu kembali ke titik awal yaitu Monumen Nasional.
"Dari jalur yang kami lewati kurang lebih ada 10 baliho liar yang kami amankan," ujar Luqman.
Beberapa baliho yang ditertibkan di antaranya baliho-baliho partai, lalu baliho milik Waskita, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.
Ke depannya kegiatan serupa dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin.
"Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP dan kepolisian agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," ujar Luqman.
Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," ujar Dudung dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Pengamanan Pilkada Serentak di Monas, Jumat pagi.
Berita Terkait
Stafsus: Yaqut dilantik jadi Menag untuk perbaiki tata kelola Kemenag
Senin, 4 Desember 2023 13:52 Wib
Pesan mantan Ketua FPI Banjarnegara
Rabu, 3 Agustus 2022 15:52 Wib
Dua polisi terdakwa "unlawful killing" lepas dari sanksi pidana
Jumat, 18 Maret 2022 13:05 Wib
Ditanya hakim kondisi batin saat baku tembak, Briptu Fikri: Kacau, sangat kacau
Rabu, 2 Februari 2022 14:49 Wib
Jaksa ajukan banding atas vonis kasus kerumunan Rizieq Shihab
Senin, 31 Mei 2021 13:18 Wib
Polri: Munarman ditangkap karena terlibat baiat di tiga lokasi
Selasa, 27 April 2021 18:27 Wib
Munarman ditangkap, bakal diperiksa di Polda Metro Jaya
Selasa, 27 April 2021 18:25 Wib
Presiden terima TP3 Enam Laskar FPI yang dipimpin Amien Rais
Selasa, 9 Maret 2021 12:31 Wib