Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan kerja sama pihak eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan mendapatkan pengakuan dari warga, baik disampaikan secara langsung maupun melalui berbagai media.
"Yang terpenting adalah pengakuan dan kepuasan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media terhadap kinerja pelayanan pemerintah," ucapnya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat Rapat Paripurna DPRD Kota Magelang dengan agenda Pengucapan Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Magelang Masa Keanggotaan 2019-2024 di ruang sidang dewan setempat, yang antara lain dihadiri Sekretaris Daerah Joko Budiyono dan jajaran forkopimda serta anggota dewan setempat.
Dalam rapat tersebut F.X. Sugianto dari PDI Perjuangan menggantikan Aji Setyawan yang mengundurkan diri karena menjadi Calon Wali Kota Magelang pada Pilkada Kota Magelang 2020.
Sigit mengatakan lembaga DPRD mitra sejajar Pemkot Magelang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
Oleh karena itu, katanya, unsur eksekutif maupun legislatif harus berjalan selaras dalam mengemban dan melaksanakan aspirasi dan amanat rakyat.
Menurut dia, kerja sama yang telah terjalin baik selama ini telah membuahkan hasil, dengan berbagai torehan prestasi Kota Magelang baik di tingkat regional maupun nasional.
Sigit mengajak semua unsur pemerintah untuk meningkatkan segala prestasi yang telah diraih dan berupaya melakukan berbagai terobosan demi membangun Kota Magelang yang maju dan mengantar masyarakat pada kehidupan yang berkualitas, sejahtera lahir dan batin.
Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno menjelaskan rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/71/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, tentang peresmian penggantian antarwaktu anggota DPRD Kota Magelang.
"Dari SK tersebut, dewan telah menyelenggarakan rapat badan musyawarah pada Rabu (4/11). Hasil rapat disepakati untuk segera diadakan rapat paripurna dan pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Kota Magelang ini," katanya
Budi mengharapkan anggota DPRD sebagai wakil rakyat, menjadi panutan masyarakat, menyerap, memperjuangkan, dan menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya sesuai dengan tuntutan politik yang berkembang dan mematuhi peraturan perundangan.
Hak dan kewajiban anggota DPRD sebagaimana tertuang dalam undang-undang, katanya, tentunya harus laksanakan dengan penuh pengabdian dan ketulusan, serta tanggung jawab.
"Untuk itu kepada F.X. Sugianto kiranya dapat memahami dan melaksanakan apa yang telah saya sampaikan, dengan harapan segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas-tugas DPRD. Begitu juga dengan Aji Setyawan, terima kasih dan penghargaan setingginya atas dedikasinya kepada DPRD Kota Magelang," katanya.