Purworejo (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaksanakan pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Bruno di ruang sidang bawaslu setempat.
Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Purworejo Abdul Azis di Purworejo, Rabu, mengatakan bahwa pelantikan anggota PAW tersebut untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena lolos dalam seleksi PPPK guru.
Lebih lanjut Abdul menjelaskan bahwa pelantikan PAW ini merupakan yang kedua kali.
"Ada dua anggota panwaslu yang sudah melaksanakan pelantikan PAW, yakni Panwaslu Banyuurip dan Bruno," katanya.
Kegiatan pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota panwaslu kecamatan, kemudian penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq memimpin pelaksanaan pelantikan PAW Panwaslu Bruno.
Dalam sambutannya, Kholiq mengucapkan selamat kepada calon anggota yang baru dilantik.
Ia meminta agar melakukan percepatan penyesuaian kinerja pengawasan.
Panwaslu kecamatan, kata dia, segera melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
"Silakan langsung melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk memberikan informasi terkait dengan perubahan anggota," katanya.
Baca juga: Bawaslu Banyumas : Semua pihak tahan diri jelang Pemilu 2024