Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengemukakan unsur eksekutif dan legislatif harus berjalan selaras dalam mengemban aspirasi serta amanat warga karena kedua pihak sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas perbantuan.
"Kemitraan antara Pemkot Magelang dan DPRD terjalin dengan baik selama ini dan telah membuahkan hasil, dengan berbagai capaian dan prestasi baik di tingkat regional maupun nasional," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi saat Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Magelang Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD Kota Magelang, Selasa (30/1).
Hal terpenting, katanya, tingkat kepuasan pelayanan publik kepada masyarakat yang disampaikan, baik secara langsung maupun melalui berbagai media, terhadap kinerja pelayanan pemerintah sebagai sangat baik.
Prestasi tersebut, salah satunya ditunjukkan dengan pengakuan Ombudsman RI, yakni peringkat pertama nasional mengenai kepatuhan penyelenggaraan publik pada 2023.
"Mari kita tingkatkan segala prestasi yang telah diraih dan berupaya melakukan berbagai terobosan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan selamat kepada Awan Hernowo sebagai Anggota DPRD Kota Magelang menggantikan almarhumah Stin Sahyutri Soekisno.
Dia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhumah selama mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kota Magelang.
Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno menjelaskan penyelenggaraan rapat paripurna dewan tersebut sehubungan dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/3 Tahun 2024 tertanggal 25 Januari 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan PAW DPRD Kota Magelang Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
"Terhadap SK Gubernur Jawa Tengah tersebut, disepakati untuk dapat segera diagendakan rapat paripurna dengan acara Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Magelang dari PDI Perjuangan atas nama Awan Hernowo yang menggantikan Stin Sahyutri Soekisno, dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia," katanya.
Pihaknya berpesan kepada Awan Hernowo agar segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas-tugas DPRD.
Penghargaan setinggi–tingginya, katanya, juga diberikan kepada almarhumah Stin Sahyutri Soekisno atas dedikasi yang diberikan selama menjadi Anggota DPRD Kota Magelang.
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
Ketua DPRD Jateng apresiasi TNI-Polri amankan mudik
Rabu, 3 April 2024 9:25 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
DPRD Semarang pastikan kinerja legislatif tak terganggu usai pemilu
Sabtu, 9 Maret 2024 8:03 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Masyarakat aksi di depan DPRD Surakarta dukung "Pemilu Adem No Curang"
Jumat, 1 Maret 2024 18:03 Wib
Ketua DPRD Jateng kumpulkan puluhan dalang di Karanganyar
Kamis, 1 Februari 2024 15:29 Wib
Revitalisasi kawasan Pecinan Kota Semaran didukung DPRD
Jumat, 26 Januari 2024 6:15 Wib