Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Cabang Cilacap kembali memberikan pembekalan kepada para agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) dengan nilai-nilai antikorupsi, Kamis (15/10).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Jejen didampingi Kabid Umum dan SDM Lilis Muldiyastuti menjelaskan kegiatan pembekalan nilai-nilai antikorupsi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulannya.
Jejen menjelaskan BPJAMSOSTEK memang gencar melakukan kampanye antikorupsi demi mendukung proses pelayanan publik yang bebas dari KKN dan bersih dari suap ataupun gratifikasi, karena pelayanan publik diharuskan bersih dan transparan.
“Sebagai bentuk wujud komitmen BPJAMSOSTEK sebagai salah satu badan yang mendukung terciptanya hubungan kerja yang bersih dan bebas gratifikasi untuk mewujudkan good governance yang secara rutin diselenggarakan setiap tahunnya” kata Jejen.
BPJAMSOSTEK, lanjut Jejen, berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan sikap integritas untuk mendukung gerakan antikorupsi kepada setiap agen Perisai dan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja yang bersih dan jauh dari korupsi.
"Acara ini merupakan salah satu wujud komitmen kami sebagai salah satu badan yang mendukung terciptanya hubungan kerja yang bersih dan bebas gratifikasi untuk mewujudkan good governance," kata Jejen.
Jejen juga berharap melalui sosialisasi tersebut para peserta bisa mengetahui apa itu korupsi, jenisnya, serta sanksi apa saja yang diperoleh akibat menerima gratifikasi dan bagaimana perlakuannya apabila mendapat gratifikasi/korupsi.
Cahyo, salah satu Agen Perisai menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut.
Menurut Cahyo kegiatan tersebut penting dilakukan dan disosialisasikan kepada agen Perisai, sehingga memiliki pemahaman dan pengetahuan mengenai korupsi dan menghindari prilaku dan tindakan yang dapat merugikan negara.