Kudus (ANTARA) - Sebanyak tiga dari 10 partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengajukan proposal kegiatan untuk pencairan dana bantuan keuangan partai politik pada 2020 setelah sempat tertunda menyusul mewabahnya penyakit virus corona (COVID-19).
"Ketiga parpol yang sudah mengajukan tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Gerindra," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, Selasa.
Terkait pencairan dana bantuan partai politik, kata dia, pada Senin (29/6) sudah digelar pertemuan dengan menghadirkan calon partai politik penerima bantuan.
Setelah proposal masuk, kata dia, tim verifikasi proposal akan meneliti berkasnya terlebih dahulu.
"Jika berkas sudah benar dan final, baru diajukan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus untuk pencairan," ujarnya.
Kemudian, kata dia, akan dilanjutkan dengan penyerahan dana bantuan keuangan secara simbolis dan lanjut bimbingan teknis.
Ia berharap 8 Juli 2020 sudah semua parpol mengajukan proposal kegiatan untuk pencairan dana bantuan, kemudian akhir Juli 2020 bisa dilakukan penyerahan bantuan yang akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Adapun besarnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus.
Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara sebesar Rp2.550.
Adapun 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus, yakni Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN.
Parpol yang mendapatkan banpol terbesar, yakni PDI Perjuangan karena pada Pemilu Legislatif 2019 mendapatkan kursi sebanyak delapan kursi dengan nilai bantuan Rp219,47 juta, disusul Partai Kebangkitan Bangsa meraih tujuh kursi dengan nilai bantuan Rp193,18 juta.
Partai politik yang mendapatkan dana bantuan paling sedikit, yakni PPP, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan dua kursi.
Adapun nilai bantuan masing-masing untuk PPP sebesar Rp73,8 juta, Partai Hanura sebesar Rp70,22 juta, dan Partai Demokrat sebesar Rp51,25 juta.
Sesuai ketentuan, dana bantuan politik hanya terbatas digunakan untuk kesekretariatan sekitar 40 persen dan pendidikan politik sekitar 60 persen.
Berita Terkait
Partai Golkar Jateng: Pilihan calon Gubernur belum mengerucut
Jumat, 19 April 2024 11:11 Wib
Partai Golkar Jateng sepakat pilih lagi Airlangga sebagai Ketum
Jumat, 19 April 2024 11:11 Wib
Demokrat Semarang siap usulkan dua nama di pilkada
Rabu, 17 April 2024 22:38 Wib
Teguh Prakosa ikuti arahan partai soal Pilwalkot Surakarta
Kamis, 28 Maret 2024 8:54 Wib
Gibran sebut soal susunan kabinet akan ada waktunya
Senin, 18 Maret 2024 15:47 Wib
Gibran tanggapi usulan Jokowi jadi ketua koalisi besar partai pendukung
Jumat, 15 Maret 2024 9:03 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib