Kudus (ANTARA) - Sebanyak tiga dari 10 partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengajukan proposal kegiatan untuk pencairan dana bantuan keuangan partai politik pada 2020 setelah sempat tertunda menyusul mewabahnya penyakit virus corona (COVID-19).
"Ketiga parpol yang sudah mengajukan tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Gerindra," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, Selasa.
Terkait pencairan dana bantuan partai politik, kata dia, pada Senin (29/6) sudah digelar pertemuan dengan menghadirkan calon partai politik penerima bantuan.
Setelah proposal masuk, kata dia, tim verifikasi proposal akan meneliti berkasnya terlebih dahulu.
"Jika berkas sudah benar dan final, baru diajukan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus untuk pencairan," ujarnya.
Kemudian, kata dia, akan dilanjutkan dengan penyerahan dana bantuan keuangan secara simbolis dan lanjut bimbingan teknis.
Ia berharap 8 Juli 2020 sudah semua parpol mengajukan proposal kegiatan untuk pencairan dana bantuan, kemudian akhir Juli 2020 bisa dilakukan penyerahan bantuan yang akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Adapun besarnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus.
Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara sebesar Rp2.550.
Adapun 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus, yakni Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN.
Parpol yang mendapatkan banpol terbesar, yakni PDI Perjuangan karena pada Pemilu Legislatif 2019 mendapatkan kursi sebanyak delapan kursi dengan nilai bantuan Rp219,47 juta, disusul Partai Kebangkitan Bangsa meraih tujuh kursi dengan nilai bantuan Rp193,18 juta.
Partai politik yang mendapatkan dana bantuan paling sedikit, yakni PPP, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan dua kursi.
Adapun nilai bantuan masing-masing untuk PPP sebesar Rp73,8 juta, Partai Hanura sebesar Rp70,22 juta, dan Partai Demokrat sebesar Rp51,25 juta.
Sesuai ketentuan, dana bantuan politik hanya terbatas digunakan untuk kesekretariatan sekitar 40 persen dan pendidikan politik sekitar 60 persen.
Berita Terkait
Yoyok Sukawi minta partai pengusung dan relawan bergerak lebih masif
Kamis, 7 November 2024 23:50 Wib
Timses Teguh-Bambang lakukan pertemuan dengan Partai Gelora
Jumat, 1 November 2024 6:07 Wib
Partai pengusung Respati-Astrid klaim tetap solid
Kamis, 24 Oktober 2024 5:48 Wib
PAN Jateng siap sumbang tiga juta suara untuk Luthfi-Yasin
Selasa, 15 Oktober 2024 14:00 Wib
PDIP Surakarta: Kader korupsi di NPCI Jabar tak terkait partai
Senin, 14 Oktober 2024 15:10 Wib
Partai politik dan masyarakat Temanggung deklarasi tolak politik uang
Kamis, 10 Oktober 2024 15:23 Wib
Bahlil targetkan kemenangan Partai Golkar 65 persen pada Pilkada Jateng
Sabtu, 5 Oktober 2024 23:34 Wib
Bermanuver dukung Agustina-Iswar di Pilwakot Semarang, Mas Wawan dipecat PKB
Minggu, 22 September 2024 16:17 Wib