Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, tetap melakukan tugas pengawasan terhadap kemungkinan adanya peredaran rokok ilegal di tengah pandemi penyakit virus corona, menyusul terungkapnya kasus rokok ilegal, Sabtu (13/6).
"Pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal, berlokasi di jalan alternatif Jepara-Demak," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Minggu.
Ia mengungkapkan pencegahan pengiriman rokok ilegal tersebut, merupakan hasil pengembangan atas informasi yang diperoleh.
Setelah menerjunkan tim di lapangan, akhirnya menemukan mobil yang dicurigai membawa rokok ilegal.
Hasil pemeriksaan awal terhadap mobil yang mengangkut barang, ditemukan rokok siap edar jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai, kemudian diamankan.
Total rokok yang diamankan sebanyak 240.000 batang rokok ilegal dengan merek PUCUK RASA dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp244,8 juta.
Mobil dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus serupa yang berhasil diungkap di tengah pandemi COVID-19, yakni pada 30 April 2020 berhasil mengungkap pelanggaran rokok ilegal di Jalan Lingkar Demak-Jepara dengan menghentikan kendaraan bak terbuka.
Barang bukti yang ditemukan sebanyak 29 karton berisi rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 464.000 batang yang ditaksir nilai barangnya sebesar Rp473.280.000, sedangkan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp275.300.480.
Dengan adanya pengungkapkan kasus terbaru pekan ini, maka tercatat sebanyak 44 kasus yang berhasil diungkap selama semester pertama tahun 2020.
Dengan digagalnya pengiriman rokok ilegal sebanyak 240.000 batang tersebut, maka tim KPPBC Kudus berhasil menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian sebesar Rp142,39 juta.
Berita Terkait
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPPBC Kudus ungkap 181 kasus rokok ilegal selama 2023
Kamis, 11 Januari 2024 16:04 Wib
KPPBC Kudus : Target penerimaan cukai rokok 2023 terlampaui
Kamis, 11 Januari 2024 15:23 Wib
KPPBC Kudus cegah kerugian negara Rp16,55 miliar
Senin, 11 Desember 2023 17:22 Wib
KPPBC Kudus limpahkan 15 berkas kasus rokok ilegal ke Kejari
Kamis, 9 November 2023 16:31 Wib
KPPBC Kudus-- TNI ungkap 496.450 batang rokok ilegal
Selasa, 24 Oktober 2023 16:20 Wib
KPPBC Kudus ungkap 141 kasus rokok ilegal Juli - September 2023
Jumat, 13 Oktober 2023 16:58 Wib