Melalui siaran pers yang diterima di Semarang, Rabu, anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jateng Achmad Fadlun menilai Program "Jogo Tonggo" tidak sesuai dengan harapan karena pelaksanaannya tidak relevan dengan situasi yang ada.
"Makin tidak masuk akal, program yang tidak time table tersebut tetap diekseskusi. Tentu kondisi ini membuat anggaran yang disediakan menjadi semacam mubazir, hingga menjadikan program tidak efektif," katanya.
Dalam program itu, lanjut dia, ada bantuan kepada tiap desa senilai Rp10 juta yang berupa barang, yaitu penyemprot, thermogun, masker, baju coverall, sepatu boot, dan cairan desinfektan.
Program tersebut disalurkan ke desa melalui dinas kesehatan di masing-masing kabupaten/kota mulai 10 hingga 30 Juni 2020.
"Dengan situasi terkini, tentu program yang dijalankan itu malah jelas tidak bermanfaat, barang akan mubazir, dan saya berkeyakinan akan menumpuk saja di desa," ujar pria yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng itu.
Ia tak memungkiri jika anggaran untuk Program "Jogo Tonggo" memang dadakan karena baru dimunculkan saat virus ini menyebar di Jateng.
"Meski dadakan, dan bisa dimaklumi tentunya anggaran yang ada harus benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat, dan ada rasa keadilan bagi semua masyarakat," katanya.
Dengan jumlah desa di Jateng yang tercatat sebanyak 7.809 desa, anggaran yang dikeluarkan pada Program "Jogo Tonggo" sebesar Rp78.090.000.000.
Menurut dia, nominal tersebut tidak kecil dan akan lebih bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat atau penguatan usaha kecil demi keberlangsungan usaha masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Pria yang akrab disapa Gus Fadlun itu mempertanyakan untuk apa barang kesehatan itu baru disalurkan sekarang karena saat ini sudah akan memasuki tahap normal baru.
"Barang itu mestinya disalurkan pada bulan Maret atau April saat pandemi merebak. Hari ini yang dibutuhkan recovery ekonomi, modal dagang, sembako murah, hingga recovery pendidikan," katanya.
Menurut dia, harus ada tim yang memeriksa Program "Jogo Tonggo", termasuk cara pengadaannya dan sebagainya.
Sedari awal DPRD, pimpinan, rapat Banggar, bahkan di rapat Bamus pun sudah mengingatkan bahwa program yang ada harus tepat guna dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan rakyat.
"Jangan sampai kemudian ada program yang ngoyo woro dan mubazir. Kami juga selalu tanya soal jadwal realisasi program. Terus terang kami menyesal karena barang ini sudah ada tetapi waktunya sudah tidak tepat," katanya.