"Kita pahami bersama aktivitas masyarakat secara tradisional menjelang Idul Fitri akan meningkat. Kami tidak melarang, tetapi mengingatkan tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan," kata Yurianto saat jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang disiarkan langsung akun Youtube BNPB Indonesia dipantau dari Jakarta, Kamis.
Protokol kesehatan yang terus disosialisasikan adalah mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker bila terpaksa bepergian, tetap di rumah, menjaga jarak setidaknya satu meter, dan menghindari kerumunan.
Menurut Yuri, protokol kesehatan tersebut adalah upaya yang harus dilakukan terus menerus bila ingin memutus penularan virus corona penyebab COVID-19.
Baca juga: COVID-19 masih tinggi, Menag ajak shalat Id di rumah
Baca juga: Jubir Pemerintah: PSBB senjata untuk kendalikan laju COVID-19
"Mari kita budayakan cara-cara hidup baru dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Itu cara hidup normal baru yang harus kita lakukan," tuturnya.
Norma hidup normal yang baru tersebut termasuk membangun kesepakatan di masyarakat, misalnya bila memiliki kepentingan untuk ke pasar atau ke toko, untuk bergantian sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan.
"Lebaran semakin dekat dan kebutuhan meningkat. Hati-hati dan tetap cegah penularan COVID-19. Kita bisa atur giliran dan bergantian ke toko dan warung untuk tetap menjaga jarak," katanya.
Yuri mengatakan protokol kesehatan tersebut penting untuk menjadi kebiasaan baru karena COVID-19 belum ditemukan vaksinnya yang bisa digunakan untuk menciptakan kekebalan terhadap virus corona.
"Para ahli sedang bekerja keras menciptakan vaksin untuk virus corona penyebab COVID-19. Kita tidak mungkin tetap diam pada situasi seperti ini, maka harus berupaya agar tidak sampai terinfeksi," katanya.
Yuri mengatakan kebiasaan-kebiasaan baru yang menciptakan kehidupan normal yang baru adalah modal utama agar tidak terinfeksi virus corona penyebab COVID-19.
Baca juga: Yurianto: Pembawa virus masih di tengah kita, hindari mudik