Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus hingga Sabtu belum menemukan narapidana (napi) asal Kabupaten Kudus yang mendapatkan kebebasan lewat program asimilasi melakukan tindak kejahatan.
"Untuk sementara ini, kami belum menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh napi asimilasi," kata Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi di Kudus.
Berdasarkan laporan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, jumlah napi asimilasi sebanyak 48 orang.
Baca juga: Eks napi asimilasi kembali ditangkap karena terlibat pencurian
Meskipun demikian, lanjut dia, pengamanan selama puasa dan menjelang Lebaran, yang biasanya terjadi tindak pidana menonjol, tetap ditingkatkan.
"Kami juga sudah memetakan daerah rawan tindak kejahatan sehingga sudah ada langkah antisipasi," ujarnya.
Kalaupun ada napi asimilasi yang tertangkap, kata dia, bukan dari Rutan Kudus, melainkan dari Kabupaten Klaten yang tertangkap saat melakukan pencurian uang di dalam mobil pada bulan April 2020.
Baca juga: Kasus kriminalitas meningkat 15 persen, Kapolres Temanggung sebut tak terkait asimilasi
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengatakan para napi yang dibebaskan setelah mendapatkan asimilasi di rumah hingga kini rutin melaporkan keberadaannya dengan hadir ke Rutan Kudus maupun secara daring.
Kehadiran di rutan maupun secara daring sepekan sekali tersebut, kata dia, untuk memonitor bahwa mereka benar-benar melakukan asimilasi di rumah.
Ia mengungkapkan hingga kini warga binaan Rutan Kudus yang mendapatkan asimilasi tidak ada yang melewatkan kewajibannya tersebut.
Baca juga: Napi asimilasi lakukan pemerasan di Temanggung, berhasil ditahan
"Saat mendapatkan asimilasi di rumah, keluarga juga hadir dan menjadi penjamin sehingga mereka harus benar-benar memanfaatkan agar tidak melakukan tindak pidana kembali," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib