Polres Temanggung ungkap penyalahgunaan 10 ton pupuk bersubsidi

259 Views

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan 10 ton pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK, pada Selasa (25/3). Pelaku bernama Sukoco melancarkan aksinya dengan membeli pupuk-pupuk tersebut dari petani, kemudian dijual kembali dengan dengan harga lebih tinggi. (Firman Eko Handy/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)