Batam (ANTARA) - Seorang jamaah tabligh warga negara India yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dalam perawatan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
"Pasien atas nama Tn SAA, kasus 32 COVID-19, sekitar jam 10.30 WIB, hari ini meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Sabtu.
Rencananya, jenazah asal India yang sempat tinggal sementara di Masjid Baiturrahman itu akan dimakamkan di Sei Temiang sesuai protokol kesehatan.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam mengumumkan SAA berusia 56 tahun terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: 7 warga Temanggung peserta ijtima Gowa positif COVID-19
Yang bersangkutan tiba di Pelabuhan Batam Centre pada 2 Maret 2020 menggunakan kapal laut dari Singapura, selanjutnya tinggal dan menetap bersama jamaah tabligh lainnya di masjid di Sei Harapan.
Dalam penelusuran otoritas kesehatan setempat diketahui 6 WNA asal India juga tinggal di sana. Berdasarkan hasil tes cepat, 4 di antaranya reaktif dan 2 lainnya non reaktif. Semuanya langsung dikarantina di RSKI Galang, sambil menunggu hasil swab.
Selain itu, 4 jamaah tabligh WNI lainnya sempat dikarantina karena pernah kontak erat dengan pasien tersebut. Hasil tes swab negatif.
Sementara itu, sebelum diketahui positif COVID-19 dan diisolasi, Tn SAA sempat mengalami infeksi pada kaki kanannya akibat penyakit gula.
Pada 29 April 2020 yang bersangkutan dibawa ke UGD RSUD Embung Fatimah Batam sehubungan dengan kondisi badannya yang lemah, karena sejak beberapa hari sebelumnya tidak mau makan bahkan obat-obatan yang diberikan dari RS tempat dirawat sebelumnya pun tidak diminum.
Hasil pemeriksaan laboratorium kadar gula darahnya ternyata tidak terkontrol selanjutnya yang bersangkutan dirawat di bangsal biasa untuk pasien penyakit dalam dan dilakukan RDT dengan hasil Reaktif.
Berdasarkan hasil RDT tersebut pada keesokan harinya tanggal 30 April 2020 yang bersangkutan dipindahkan ke ruang isolasi Tun Sundari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 3 Mei 2020 dengan terkonfirmasi positif.
Baca juga: 31 warga jemaah ijtima ulama Gowa segera dikarantina di Sragen
Berita Terkait
Lima WNA dideportasi dari Semarang sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 9:12 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi tiga WNA pemohon kewarganegaraan
Rabu, 13 Maret 2024 17:02 Wib
Imigrasi Semarang deportasi 31 WNA sepanjang 2023
Rabu, 13 Desember 2023 15:38 Wib
WNA Kamboja diamankan Imigrasi Wonosobo karena palsukan identitas
Senin, 20 November 2023 18:39 Wib
Imigrasi Semarang tahan warga Rusia
Selasa, 7 November 2023 22:16 Wib
Tejo: Heterogenitas tugas pengawasan WNA butuhkan sinergi dan kolaborasi
Selasa, 24 Oktober 2023 19:24 Wib
Polisi tangkap 30 PMI dan WNA tujuan Malaysia di hutan Bengkalis
Kamis, 14 September 2023 12:28 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi lapangan WNA bermohon jadi WNI
Jumat, 1 September 2023 8:38 Wib