Banjarnegara (ANTARA) - Kapolres Banjarnegara, Jawa Tengah, AKBP Iga Dwi Perbawa mengingatkan agar desa yang memberlakukan isolasi mandiri dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 perlu memperhatikan dan menjaga kondusifitas.
"Bagi yang memberlakukan isolasi mandiri silahkan bisa dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan lapor pada gugus tugas, sepanjang tetap menjaga kondusifitas," katanya di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa.
Dia berharap desa yang memberlakukan isolasi mandiri tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya juga menghindari timbulnya keresahan di tengah masyarakat.
"Jadi pada prinsipnya pemberlakuan isolasi mandiri bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 sepanjang tidak mengganggu kamtibmas dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Polres Banjarnegara kembali semprotan disinfektan
Dia mengatakan situasi kamtibmas yang kondusif sangat diperlukan di tengah upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Sementara itu, dia kembali menegaskan bahwa pihaknya melarang warga untuk berkerumun atau kumpul-kumpul guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
"Sekali lagi kami tegaskan kegiatan kumpul-kumpul dan kegiatan massal yang tidak penting agar jangan dilakukan atau ditunda dulu, harap diingat, ditunda dulu, demi kebaikan bersama," katanya.
Dia meminta masyarakat di wilayah setempat untuk selalu mematuhi peraturan dengan penuh kesadaran dan rasa disiplin yang tinggi.
"Sekali lagi kami juga tegaskan bahwa operasi yang kita jalankan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan, karena itu yang diharapkan adalah kesadaran dan disiplin dari masyarakat," katanya.
Dia mengatakan bahwa seluruh jajaran Polres Banjarnegara akan terus meningkatkan patroli dan memastikan bahwa aturan yang ada telah dipatuhi oleh masyarakat.
"Kami telah meminta seluruh jajaran Polres Banjarnegara untuk terus memastikan masyarakat telah mematuhi imbauan untuk tidak kumpul-kumpul, tentunya dengan tetap menggunakan cara yang tegas namun tetap humanis sesuai arahan dari pimpinan Polri dan daerah," katanya.
Baca juga: Kapolres Banjarnegara: Warga dilarang kumpul-kumpul
Baca juga: Polres Banjarnegara lakukan penyemprotan disinfektan di jalan protokol