Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sistem penanggulangan COVID-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina.
"Langkah itu seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Dewi Aryani sebut peliburan sekolah sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan
Karena itu, Puan meminta Pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing tersebut.
Puan menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Diharapkan dengan revisi UU tersebut memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif," ujarnya.
Baca juga: Rooney: Pemain bola diperlakukan bak kelinci percobaan
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19.
Langkah itu menurut dia termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang terpapar virus tersebut.
"DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan," katanya.
Berita Terkait
DPR RI siapkan UU soal tekstil
Jumat, 15 November 2024 13:09 Wib
Komisi IV DPR pastikan pompanisasi tingkatkan produktivitas pertanian
Rabu, 13 November 2024 18:36 Wib
Waspada potensi rob di pesisir saat "supermoon", ini tanggalnya
Rabu, 13 November 2024 13:54 Wib
Komisi X sepakat dukung coding jadi mata pelajaran di SD dan SMP
Rabu, 13 November 2024 9:11 Wib
Pj. Wali Kota Tegal hadiri raker kesiapan pilkada di Komisi II DPR
Selasa, 12 November 2024 19:26 Wib
Komisi VII DPR dukung penyelamatan Sritex
Jumat, 8 November 2024 14:02 Wib
Komisi XIII DPR pantau layanan paspor di Kanim Surakarta
Jumat, 8 November 2024 11:27 Wib
Komisi XIII DPR RI pastikan pelayanan paspor di Surakarta baik
Jumat, 8 November 2024 8:48 Wib