Semarang (ANTARA) - PT KAI Daop 4 Semarang mempermudah sistem peminjaman aset miliknya di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, untuk disewa warga setempat.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Selasa, mengatakan, petugas mendata ulang dan memberikan sosilisasi kepada warga di dua RT di Dusun Temenggungan, Ambarawa tersebut.
"Setelah pendataan itu, warga antusias untuk mendaftar sebagai penyewa lahan aset KAI itu," katanya.
Baca juga: Baru 30 Persen Aset PT KAI Ditertibkan
Daop 4, lanjut dia, menerapkan aturan sewa yang mudah dan terjangkau, sesuai peruntukan objek sewa.
Dengan aturan sewa itu, menurut dia, warga tidak perlu resah di kemudian hari karena ada ikatan kontrak resmi.
"Warga akan memperoleh 'virtual account' yang akan memudahkan dalam pembayaran sewa," katanya.
Ketertiban masyarakat dalam hal sewa ini, kata dia, akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan aset BUMN.
Baca juga: Pengacara PT KAI diperkarakan ke Polda Jateng
Berita Terkait

KIT Batang dipastikan siap terima investor pada 2021
Rabu, 17 Februari 2021 10:00 Wib

Pemerintah gratiskan sewa selama lahan lima tahun di KIT Batang
Kamis, 28 Januari 2021 15:50 Wib

Harga sewa gudang LIK Industri Hasil Tembakau di Kudus bakal dinaikkan
Senin, 14 September 2020 17:53 Wib

BKPM: Pemerintah bisa gratiskan sewa lahan Kawasan Industri Batang
Selasa, 4 Agustus 2020 13:36 Wib

Solo gratiskan uang sewa rumah susun
Rabu, 6 Mei 2020 18:32 Wib

Biaya sewa rusunawa gratis selama tiga bulan
Selasa, 28 April 2020 18:37 Wib

Sewa rusunawa dan retibusi PKL di Semarang digratiskan 3 bulan
Senin, 6 April 2020 18:57 Wib

Final sepak bola SEA Games, suporter Vietnam sewa delapan pesawat
Selasa, 10 Desember 2019 17:25 Wib
Komentar