Solo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta mulai merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan di lima kecamatan di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Ini sesuai dengan amanat Undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada maupun Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pengumuman rekrutmen panwaslu kelurahan mulai dilaksanakan sejak hari ini," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono di Solo, Senin.
Ia mengatakan Bawaslu sudah menginstruksikan panwascam agar mengumumkan rekrutmen tersebut baik melalui papan pengumuman di kecamatan, kelurahan maupun di akun media sosial mereka.
Baca juga: Bawaslu Wonosobo: Dua calon PPK anggota parpol
"Sesuai dengan tahapan maka pengumuman dilaksanakan mulai 10-16 Februari. Sedangkan penerimaan dan penelitian berkas administrasi akan dilaksanakan mulai tanggal 16-22 Februari," katanya.
Ia mengatakan jumlah Panwaslu Kelurahan yang akan direkrut nantinya sebanyak 54 orang atau satu orang/kelurahan. Terkait proses rekrutmen tersebut, pihaknya memastikan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Yang kami cari adalah yang bisa bekerja dengan baik dan profesional, menjunjung integritas dalam hal mengawasi," katanya.
Sementara itu, beberapa syarat untuk menjadi anggota panwaslu kelurahan, di antaranya berusia minimal 25 tahun, pendidikan akhir SMA/SMK sederajat, WNI, punya hak pilih, dan tidak dicabut hak pilihnya.
"Selain itu, kemampuan penggunaan teknologi berbasis internet merupakan pertimbangan penting dalam perekrutan panwas kelurahan kali ini," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surakarta Arif Nuryanto mengatakan setelah dilantik maka para pengawas pemilihan lapangan (PPL) tersebut akan mulai bertugas pada tahapan pemutakhiran data pemilih.
"Mereka akan mengawasi kinerja panitia pemungutan suara (PPS), termasuk terlibat dalam rekrutmen PPS. Jadi PPL ini semacam kaki tangan kami," katanya.
Baca juga: Bawaslu Surakarta minta masyarakat aktif di pilkada