PLN teken perjanjian jual beli listrik PLTSa
PLN berharap PLTSa ini dapat beroperasi secara handal dan terus-menerus selama masa kontrak 8 tahun ke depan untuk memberikan kontribusi atas penyediaan energi listrik...
Semarang (ANTARA) - PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) selaku operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang 800 kV di Gedung Mr. Moh. Ichsan, Balai Kota Semarang, Jumat.
"PLN berharap PLTSa ini dapat beroperasi secara handal dan terus-menerus selama masa kontrak 8 tahun ke depan untuk memberikan kontribusi atas penyediaan energi listrik, serta mengatasi permasalahan sampah di Semarang dan sekitarnya," kata Executive Vice President (EVP) Pengembangan Regional Jawa Bagian Tengah Rustamadji mewakili Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah.
Ia mengatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan salah satu komitmen PLN dalam mendukung energi baru dan terbarukan. Selain itu, pemanfaatan gas metana yang dihasilkan sampah sebagai bahan bakar pembangkit juga diharapkan dapat membantu mengurangi masalah sampah khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Baca juga: Tingkatkan layanan, PLN gelar Bhakti PDKB
Penandatanganan dilakukan oleh Agung Nugraha selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta dan pihak PT BPS diwakili oleh R. Hendro Prasetyo selaku Direktur Utama.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyambut baik pemanfaatan sampah menjadi energi listrik tersebut dan berharap proyek tersebut dapat bermanfaat terutama untuk lingkungan dan kepentingan orang banyak.
“Dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 Juta, sampah yang dihasilkan Kota Semarang setiap harinya sekitar 1.000 ton sampai 1.200 ton. Jika tidak ada upaya untuk mengolah sampah tersebut, hasilnya akan muncul timbunan sampah. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi sampah tersebut adalah dengan pemanfaatan landfill gas yang pada hari ini PJBTLnya ditandatangani," kata Hendi.
Baca juga: PLN bakal membangun gardu induk dukung pengembangan wisata Borobudur
PLTSa Jatibarang terletak di Kecamatan Mijen, Kota Semarang dengan pembangunan pembangkit ini dimulai pada Oktober 2017 dan direncanakan dapat beroperasi pada November 2019.
Berbeda dengan PLTSa Surakarta, pembangkit berkapasitas 800 kV tersebut menggunakan teknologi landfill gas (LFG) dimana sampah tidak dibakar, melainkan ditutup dengan membran sehingga gas metana dapat dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan bakar penggerak generator.
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut EVP Energi Baru dan Terbarukan PLN Zulfikar Manggau, Sekretaris Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup Sayid Muhadar, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan energi Kemenko Kemaritiman Yudi Prabangkara, serta jajaran Forkopimda Kota Semarang lainnya.
Baca juga: Hari Batik, PLN bantu peralatan di Kampung Batik Semarang
Baca juga: DPR pastikan limbah PLTU Tanjung Jati B dikelola baik
"PLN berharap PLTSa ini dapat beroperasi secara handal dan terus-menerus selama masa kontrak 8 tahun ke depan untuk memberikan kontribusi atas penyediaan energi listrik, serta mengatasi permasalahan sampah di Semarang dan sekitarnya," kata Executive Vice President (EVP) Pengembangan Regional Jawa Bagian Tengah Rustamadji mewakili Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah.
Ia mengatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan salah satu komitmen PLN dalam mendukung energi baru dan terbarukan. Selain itu, pemanfaatan gas metana yang dihasilkan sampah sebagai bahan bakar pembangkit juga diharapkan dapat membantu mengurangi masalah sampah khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Baca juga: Tingkatkan layanan, PLN gelar Bhakti PDKB
Penandatanganan dilakukan oleh Agung Nugraha selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta dan pihak PT BPS diwakili oleh R. Hendro Prasetyo selaku Direktur Utama.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyambut baik pemanfaatan sampah menjadi energi listrik tersebut dan berharap proyek tersebut dapat bermanfaat terutama untuk lingkungan dan kepentingan orang banyak.
“Dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 Juta, sampah yang dihasilkan Kota Semarang setiap harinya sekitar 1.000 ton sampai 1.200 ton. Jika tidak ada upaya untuk mengolah sampah tersebut, hasilnya akan muncul timbunan sampah. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi sampah tersebut adalah dengan pemanfaatan landfill gas yang pada hari ini PJBTLnya ditandatangani," kata Hendi.
Baca juga: PLN bakal membangun gardu induk dukung pengembangan wisata Borobudur
PLTSa Jatibarang terletak di Kecamatan Mijen, Kota Semarang dengan pembangunan pembangkit ini dimulai pada Oktober 2017 dan direncanakan dapat beroperasi pada November 2019.
Berbeda dengan PLTSa Surakarta, pembangkit berkapasitas 800 kV tersebut menggunakan teknologi landfill gas (LFG) dimana sampah tidak dibakar, melainkan ditutup dengan membran sehingga gas metana dapat dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan bakar penggerak generator.
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut EVP Energi Baru dan Terbarukan PLN Zulfikar Manggau, Sekretaris Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup Sayid Muhadar, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan energi Kemenko Kemaritiman Yudi Prabangkara, serta jajaran Forkopimda Kota Semarang lainnya.
Baca juga: Hari Batik, PLN bantu peralatan di Kampung Batik Semarang
Baca juga: DPR pastikan limbah PLTU Tanjung Jati B dikelola baik