Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengancam memberikan tindakan tegas kepada para pengusaha industri yang membandel dengan membuang sisa limbah ke sungai atau secara sembarangan.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa penindakan terhadap para pengusaha industri yang membandel tidak dilakukan seketika itu tetapi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap mereka.
"Jika setelah dilakukan sosialisasi para pengusaha masih membandel maka peringatan satu hingga tiga akan dikeluarkan dan baru akan ditindak tegas dengan menutup usaha mereka," katanya.
Baca juga: Telan Rp2,25 Miliar, Dua Ipal Komunal di Pekalongan
Untuk mengantisipasi pembuangan limbah industri maupun UMKM seperti batik dan konveksi, pemkab telah memberikan solusi berupa penyedian tempat instalasi pengolah air limbah di Desa Simbang Wetan dan menyediakan mobil tangki untuk mengambil limbah.
Program ini, kata dia, baru dimulai sekarang karena pemkab harus mempersiapkan instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang representatif yang cukup bisa menampung 250 tangki per hari.
"Artinya, dari seluruh potensi limbah cair yang ada wilayah ini dalam se hari, Insyaallah bisa kita olah di lokasi IPAL Simbang Kulon itu," katanya.
Menurut dia, mekanisme pembuangan limbah dari pabrik ke IPAL akan dilakukan dua pola yaitu limbah akan diambil oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup dengan menggunakan mobil penyedot limbah, serta pengusaha membuang limbah ke IPAL di Simbang Kulon.
Baca juga: Pandan Laut Dapat Menyerap Limbah Industri
Langkah itu, kata dia, merupakan sebagai wujud kegiatan pemkab dalam membangun lingkungan yang bersih dan sehat.
"Nanti semua sungai, Insyaallah resik (bersih), rezekine apik (baik). Wis wayahe (sudah saatnya) kaline resik (sungainya bersih). Jika dulu ada anggapan sungainya kotor berarti penjualan batik larus kini harus diubah," katanya.
Baca juga: 1.328 Industri Di Jateng Berpotensi Hasilkan Limbah B3