Solo (ANTARA) - Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) akan mengoreksi besaran biaya umrah untuk menyesuaikan kebijakan pajak progresif yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Untuk pajak ini setiap anggota jemaah yang mendaftar dikenakan sebesar 300 real atau Rp1,2 juta," kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan siapapun yang mengajukan visa untuk perjalanan umrah langsung dikenakan biaya tersebut.
Baca juga: Terkait kasus monopoli tiket umrah, Perpuhi masih tunggu hasil dari KPPU
Selain itu, ada pula perubahan sistem visa yang berdampak pada tarif tambahan yang dikenakan kepada jemaah. Untuk perubahan sistem tarif ini setiap anggota jemaah dikenakan 180 real.
"Oleh karena itu, jika ditotal ada tambahan biaya sekitar 500 real atau 200 dolar AS. Kalau dirupiahkan tambahannya Rp2,3 juga - Rp2,5 juta/anggota jemaah," katanya.
Terkait dengan perubahan sistem visa, dikatakannya, saat ini untuk mengurus visa calon jemaah umrah tidak perlu datang ke Kedutaan Besar Arab Saudi namun hanya perlu menggunakan sistem e-visa.
Baca juga: Citilink buka penerbangan umrah dari Solo
"Untuk mengajukan e-visa ini pendaftar harus punya BRN (booking reservation number, red), di antaranya nomor booking untuk hotel dan bus yang akan digunakan selama di Arab. Kalau sudah diisi baru keluar visanya," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, permasalahannya adalah banyak hotel yang biasa digunakan oleh jemaah umrah belum terdata pada sistem e-visa tersebut.
"Hotel yang terdata justru yang jaraknya jauh dari tempat ibadah. Untuk tetap bisa pakai e-visa ini akhirnya kami tetap memesan, ini kan akhirnya ada biaya tambahan," katanya.
Terkait dengan tambahan biaya tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para calon peserta umrah.
"Kalau dibebankan ke biro kan tidak mampu, margin saja tidak sampai segitu per'pack'nya. Jadi memang mau tidak mau harus dibebankan kepada anggota jemaah," katanya.
Baca juga: Deddy Corbuzier banyak tolak tawaran umrah
Baca juga: MAJT miliki Miniatur Manasik Haji dan Umrah
Berita Terkait
Jumlah jamaah umrah 2023 diperkirakan meningkat
Minggu, 12 Februari 2023 7:05 Wib
10.000 calon jamaah umrah dari Solo tunggu keberangkatan
Minggu, 27 Maret 2022 19:34 Wib
Pelonggaran aturan diharapkan bawa angin segar untuk umrah
Sabtu, 26 Maret 2022 21:34 Wib
Perpuhi pastikan pemberangkatan peserta umrah masih ada pembatasan
Selasa, 18 Januari 2022 19:22 Wib
Perpuhi catat sebagian jemaah umrah minta penundaan keberangkatan
Selasa, 16 November 2021 20:03 Wib
Perpuhi: Aturan terkait vaksin masih jadi kendala umrah
Senin, 11 Oktober 2021 22:26 Wib
Perpuhi kembali tunda keberangkatan calon jemaah umrah
Kamis, 24 Desember 2020 5:09 Wib
Agen perjalanan rekomendasikan calon jemaah tunda keberangkatan umrah
Jumat, 13 November 2020 5:27 Wib