Solo (ANTARA) - Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) menyatakan hingga saat ini masih menunggu hasil dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait sidang kasus monopoli penjualan tiket perjalanan umrah.
"Kami masih menunggu hasilnya, saat ini masih sidang terus," kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Jateng, Sabtu.
Baca juga: Terkait tiket umrah, Perpuhi laporkan Garuda Indonesia ke KPPU
Ia mengatakan pada proses sidang tersebut seluruh saksi akan dipanggil terlebih dahulu, baru kemudian pihak terlapor dalam hal ini Garuda Indonesia akan dikonfrontasi.
"Saat ini prosesnya masih pemanggilan-pemanggilan. Masih kami tunggu juga," katanya.
Sebelumnya, tepatnya pada bulan Maret 2019 Perpuhi melaporkan Garuda Indonesia terkait penjualan tiket perjalanan umrah yang hanya diserahkan kepada tiga biro besar di Jakarta.
"Saat ini Garuda Indonesia termasuk Kantor Cabang Surakarta tidak menjual rute Solo-Jeddah dan Solo-Madinah secara langsung tetapi melalui tiga agen besar di Jakarta, yaitu Maktour, NRA, dan Kanomas," katanya.
Pihaknya menyayangkan kebijakan tersebut karena dengan melalui tiga agen besar itu para pengusaha travel umrah Solo sudah tidak bisa memesan tiket secara langsung kepada Garuda Indonesia Cabang Surakarta.
"Dengan demikian, kami harus membeli tiket kepada agen yang ditunjuk dengan harga lebih mahal. Dari sekitar Rp13,7 juta menjadi Rp15,6 juta. Kenaikannya sekitar 15 persen," katanya.
Menurut dia, dengan peningkatan harga tersebut dapat menghambat berkembangnya biro kecil yang ada di Solo.